Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pengusaha Angkutan Dianggap Langgar Batas Tarif
Ekonomi

Pengusaha Angkutan Dianggap Langgar Batas Tarif

Redaksi
Redaksi Published 5 Oktober 2012
Share
2 Min Read
SHARE

Sejumlah pengusaha angkutan darat utamanya para pemilik Perusahaan Otobus (PO) yang melayani rute Palopo-Makassar dinilai telah melanggar batas maksimum kenaikan tarif untuk musim mudik lebaran tahun 2012 yang ditetapkan hanya mencapai 20 persen dari tarif normal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo Nursalam melalui kepala Bidang Operasional Angkutan Darat Sarifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap Perusahaan Otobus (PO) yang menaikkan tarif melebihi aturan. “Kami akan melakukan pengawasan di lapangan jika memang demikian ada perusahaan otobus yang menaikkan tarif melebihi ambang batas yang ditentukan,” ungkapnya.

Meski begitu, Sarifuddin mengaku belum menemukan adanya pengusaha angkutan yang menaikkan tarif angkutan melebihi ambang batas. “Kalau ketahuan, kita akan berikan sanksi, sanksinya berupa teguran dan jika perlu dicabut izin trayeknya,” jelasnya.

Padahal, sebelumnya, Kepala Terminal Palopo Kurniawan Majid mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah PO jurusan Palopo-Makassar yang memberlakukan tarif diatas 20 persen seperti yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan.

“Kami sudah mengecek adanya laporan kenaikan tarif tersebut yang dilakukan secara sepihak oleh pengelola Bis, dan kami pun sudah konfirmasi ke pengelola  Bis,” terangnya.

Pengelola Bis Gunung Rejeki Tony kepada luwuraya.com menuturkan bahwa dirinya sengaja menaikkan tarif khusus lebaran yang kenaikannya mencapai 18 persen.

“Sengaja kita naikkan tarif dari Rp110 ribu naik menjadi Rp130 ribu atau sekitar 18 persen karena sesuai dengan pemberlakuan tarif maksimum melalui Dinas Perhubungan Sulsel yang batas tertingginya 20 persen,” katanya.

Penelusuran luwuraya.com disejumlah PO, kenaikan tarif bervariasi tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Kenaikan tersebut antara 18 persen hingga 40 persen, seperti pada PO Bintang Prima untuk kendaraan jenis Build Bus merek Scania, tarif yang berlaku di musim mudik naik sekitar 40 persen dari tarif normal, yakni mencapai Rp175 ribu, padahal tarif normal yang berlaku hanya Rp125 ribu. Begitu pula untuk kendaraan bus Suspensi Udara yang naik sekitar 38 persen dari tarif normal Rp110 ribu naik menjadi Rp145 ribu.

Kenaikan diatas ambang batas juga diberlakukan oleh PO Bintang Timur yang menaikkan tarif hingga mencapai 35 persen yakni dari Rp110 ribu naik menjadi Rp140 ribu. (b)

Amran Amir

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Tidak Terpengaruh Kebijakan Larangan Ekpor Ore

Kompensasi Kebocoran Pipa Disepakati, Pencairan Dimulai Bertahap

Harga Baru BBM Berlaku, SPBU Sepi

Satpol PP Luwu Timur Segel 7 Warung dan Kafe Tak Berizin di Wasuponda

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Penumpang Membludak, Pengusaha Angkutan Siapkan Kendaraan Alernatif
Next Article Divisi III PSSI Bakal Gelar Turnamen
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Might Also Like

Ekonomi

Luwu Timur Mantapkan Persiapan Launching Koperasi Merah Putih

28 April 2025
Ekonomi

Bupati Geram Dapat Laporan Adanya Pungli Lapak Pedagang di Pasar Wawondula

12 Maret 2026
Ekonomi

Jihadin Peruge: DPRD Siap Kawal Gerakan Koperasi Merah Putih di Luwu Timur

19 Juli 2025
Ekonomi

Gubernur Sulsel Pimpin Rapat TPID, Kepala Daerah Diminta Kendalikan Arus Pangan

6 Maret 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?