Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kuasa Hukum HATI Sebut Ada Pelanggaran TSM
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Kuasa Hukum HATI Sebut Ada Pelanggaran TSM
Politik

Kuasa Hukum HATI Sebut Ada Pelanggaran TSM

Redaksi
Redaksi 17 April 2013
Share
Ilustrasi (int)
SHARE

Sidang sengketa Pemilukada Palopo, digelar di Mahkamah Konstitusi, Selasa (16/4/13) siang tadi, yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva.

Dalam sidang perdana yang mengagendakan pemeriksaan berkas, kuasa hukum pasangan Calon Kepala Daerah Kota Palopo nomor urut 5, Haidir Basir-Thamrin Jufri (HATI) menyebutkan jika pelaksanaan Pemilukada Palopo putaran kedua tersebut sarat akan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum pasangan HATI, Karmal Maksudi menyebutkan pelanggaran yang bersifat TSM itu dilakukan oleh lawannya, yakni tim pasangan Judas Amir-Akhmad Syarifuddin (JA) yang mengusung nomor urut 1.

“Terjadi sejumlah pelanggaran yang bersifat TSM, dengan melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Palopo, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota (Sekkot) Palopo Andi Syamsu Rijal Syam, sejumlah kepala dinas, dan petugas KPU.

BACA JUGA:

Pelantikan Pengurus PKS Lutim, Wakil Ketua DPRD Tekankan Harmonisasi Lintas Partai

“Ada mobilisasi PNS yang dilakukan pasangan JA melalui pejabat Sekkot Palopo, dan pertemuan itu diketahui oleh warga dan telah dilaporkan kepada Panwaslu, serta barang bukti berupa yang tunai sebesar Rp5 juta, namun laporan tersebut hingga kini tidak jelas nasibnya,” ujar Karmal saat membacakan permohonannya.

Selain itu, Karmal juga mempersoalkan terkait adanya intimidasi yang dilakukan oleh Sekkot Palopo terhadap PNS di lingkup Pemkot Palopo. “Ada juga intimidasi terhadap PNS untuk memilih calon tertentu, dengan ancaman akan dimutasi jika imbauan itu tidak diindahkan,” ungkapnya.

Sidang lanjutan sengketa Pemilukada Palopo ini direncanakan akan dilanjutkan pada Rabu (17/4/13) hari ini, dengan materi sidang yakni mendengarkan jawaban pihak termohon yakni KPU Kota Palopo, pihak terkait, dan saksi-saksi. (b)

Asdhar

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Minta Dinkes Lutra Segera Lakukan “Fogging”
Next Article Sekkot Palopo: Tidak Ada Pengalihan Dana Bencana Alam
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?