Sebanyak 390 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) masih tampak bertumpuk di kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Luwu Timur.
Bertumpuknya PLTS disebabkan karena belum adanya persetujuan dari Bupati Luwu Timur terkait daftar nama penerima bantuan PLTS. Padahal, sesuai jadwal, penyaluran 390 unit PLTS itu sudah harus direalisasikan ke masyarakat sejak Januari lalu.
Panitia Pembuat Komitmen (PPK), Irwan kepada luwuraya.com mengatakan pengadaan 390 unit PLTS menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 lalu yang dikerjakan oleh CV Mega Karya Abadi dengan nilai kontrak Rp1,6 miliar. Untuk tiap unit PLTS itu memakan anggaran senilai Rp4 juta.
“Kami sudah ajukan ke pimpinan (Kepala Dinas) namun belum ada persetujuan untuk dilakukan pemasangan ke rumah warga yang membutuhkan, sementara posisi kami bukan penentu kebijakan,” ungkap Irwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Luwu Timur, Alif Tahar yang ditemui luwuraya.com diruang kerjanya, senin (6/5/13) siang tadi membenarkan jika PLTS tersebut belum ada satupun yang tersalurkan ke masyarakat disebabkan karena terkendala di persetujuan Bupati.
“Kurang lebih Seribu Nama – nama pemohon sudah kami serahkan ke bupati untuk ditindaklanjuti namun belum ada respon dari beliau, bahkan kami sudah coba sebayak tiga kali sampai hari ini pun juga belum ada jawaban darinya,” ujar Alif.
Dia menjelaskan, bantuan PLTS itu akan diberikan kepada warga yang tinggal di daerah yang belum tersentuh aliran listrik dengan sistem pinjam pakai. “Apabila ada kerusakan maka akan menjadi tanggung jawab pengguna,” ungkap Alif. (b)
Alpian Alwi




