Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Perbaikan Dokumen Dukungan Calon Perseorangan Berakhir Hari Ini
Metro

Perbaikan Dokumen Dukungan Calon Perseorangan Berakhir Hari Ini

Redaksi
Redaksi Published 9 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Penyerahan perbaikan dokumen bukti dukungan calon Bupati Luwu jalur perseorangan akan berakhir hari ini, Kamis (9/5/13). Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menolak tiga pasangan calon Bupati jalur perseorangan karena bukti dukungannya tidak memenuhi syarat sesuai peraturan yang telah ditetapkan KPU.

Ketua KPU Luwu, Andi Padellang yang dikonfirmasi belum lama ini mengatakan sebelumnya ada empat calon Bupati jalur perseorangan yang menyerahkan bukti dukungan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat. Dari empat pasang calon tersebut, hanya satu yang dinyatakan memenuh syarat dukungan, sementara tiga lainnya ditolak dan diminta untuk dilengkapi.

“Untuk calon yang bukti dukungannya tidak memenuhi syarat, kita berikan kesempatan hingga tanggal 9 Mei ini, jika sampai tanggal tersebut berkas dukungannya belum diperbaiki, maka yang bersangkutan tidak dapat melakukan pendaftaran tanggal 3 Juni mendatang,” ujar Andi Padellang.

Boy Hasid, salah seorang calon Bupati jalur perseorangan kepada luwuraya.com mengatakan bukti dukungannya hanya selisih beberapa suara saja, berkasnya ditolak KPU karena terjadi kekeliruan dari pihaknya.

“Harusnya yang kami setorkan ke KPU adalah satu lembar KTP asli dan dua lembar foto kopinya, tapi yang kami serahkan justru sebaliknya, dan itu sementara kami susun kembali sebelum diserahkan lagi ke KPU,” kata Boy.

Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Luwu akan digelar 18 September 2013 mendatang. Pemilukada Luwu ini merupakan kali kedua dilakukan pasca dimekarkannya Luwu dari Kota Palopo tahun 2003 yang lalu. Selain Kabupaten Luwu, ada lima daerah di Sulsel yang secara serentak akan melakukan Pemilukada, yakni Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwali) Makassar, Pemilukada Kabupaten Pinrang, Wajo, Jeneponto, dan Sidrap.(b)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Umumkan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Serentak 2020

9.603 Siswa di Palopo Siap Ikuti UN

Dampak Korona, 109 Napi Lapas Palopo, Dibebaskan

Pemkab Luwu Utara Sosialisasikan Penerapan Tanda Tangan Digital

Rapat Bersama DWP dan TP PKK Kecamatan, Sufriaty Singgung Program Kabupaten Sehat

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Mahasiswa Tuding Manajemen Bank Danamon Rugikan Nasabah
Next Article Mutasi Kepsek SDN Salubua Bastem Diduga Labrak Permendiknas

You Might Also Like

Luwu Timur

Masuk Pekan ke-58, Gerakan Luwu Timur Jumat Sedekah Masih Tetap Konsisten

23 September 2022
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar FGD Penyusunan Matriks TPB/SDGS

10 Juni 2021
Luwu Timur

Bupati Husler Apresiasi Kemah Persahabatan Pramuka

18 Oktober 2019
Luwu Timur

Koperasi Perikanan Tunas Baru Ubah Kapal Karam Jadi Kapal Layak Pakai

20 Desember 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?