BerandaNewsPolitikDua DCS Perempuan di Palopo Masih di Bawah Umur

Dua DCS Perempuan di Palopo Masih di Bawah Umur

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menemukan dua berkas Daftar Calon Sementara (DCS) perempuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)  yang sedang diverifikasi masih dibawah umur persyaratan pencalonan legislatif.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Andi Cendra kepada luwuraya.com kepada luwuraya.com, siang tadi.

“Kedua bacaleg tersebut belum berusia 21 tahun per tanggal 22 April 2013, sehingga kami  harus mengembalikan berkas tersebut ke partainya yakni PDIP dan PKB, untuk menggantinya,” jelasnya.

Selain itu, Cenra mengatakan rata-rata partai masih lemah dalam memasukkan berkasnya.

“Rata-rata partai lalai dalam memasukkan berkas persyaratan seperti ketidaksesuaian nama dan KTP, Fotokopi Ijazah tidak dilegalisir, surat kesehatan jasmani dan rohani tidak lengkap,” ungkapnya.

Andi Cendra mengatakan bahwa masih ada waktu bagi partai untuk melengkapi kembali berkasnya.

“Masih ada waktu hingga 22 Mei untuk memperbaiki berkas yang belum lengkap sesuai dengan tahapan Pemilu Legislatif, lewat dari dead line waktu tersebut KPU tidak akan memproses lagi,” ungkapnya.   (b)

Amran Amir

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News