Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Dua DCS Perempuan di Palopo Masih di Bawah Umur
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dua DCS Perempuan di Palopo Masih di Bawah Umur
Politik

Dua DCS Perempuan di Palopo Masih di Bawah Umur

Redaksi
Redaksi 10 Mei 2013
Share
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menemukan dua berkas Daftar Calon Sementara (DCS) perempuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)  yang sedang diverifikasi masih dibawah umur persyaratan pencalonan legislatif.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Andi Cendra kepada luwuraya.com kepada luwuraya.com, siang tadi.

“Kedua bacaleg tersebut belum berusia 21 tahun per tanggal 22 April 2013, sehingga kami  harus mengembalikan berkas tersebut ke partainya yakni PDIP dan PKB, untuk menggantinya,” jelasnya.

Selain itu, Cenra mengatakan rata-rata partai masih lemah dalam memasukkan berkasnya.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

“Rata-rata partai lalai dalam memasukkan berkas persyaratan seperti ketidaksesuaian nama dan KTP, Fotokopi Ijazah tidak dilegalisir, surat kesehatan jasmani dan rohani tidak lengkap,” ungkapnya.

Andi Cendra mengatakan bahwa masih ada waktu bagi partai untuk melengkapi kembali berkasnya.

“Masih ada waktu hingga 22 Mei untuk memperbaiki berkas yang belum lengkap sesuai dengan tahapan Pemilu Legislatif, lewat dari dead line waktu tersebut KPU tidak akan memproses lagi,” ungkapnya.   (b)

Amran Amir

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Sosialisasi Pendidikan Politik 2025 Ajak Masyarakat Lutim Perkuat Partisipasi Demokrasi

Firman Udding: PKS Harus Hadir sebagai Pelayan Publik yang Dekat dengan Warga

Mahkamah Partai NasDem Minta DPRD Lutim Hentikan Sementara Proses PAW M Siddiq BM

Sarkawi Hamid Ikuti Pembekalan Legislator Gerindra se-Sulawesi dan NTT di Bandung

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Stok BBM Masih Aman Hingga Pekan Depan
Next Article Warga Desa Toropedo Jaya Deadline Polres Lutra
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?