Dinas Pendidikan, pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Luwu menampik isu yang menyebutkan bahwa dana sertfikasi Guru tahun 2012 senilai Rp 21 miliar digunakan untuk kepentingan politik pejabat tertentu di Luwu.
Syakri, salah seorang staf di bidang Hukum dan Kepegawaian mengaku juga mendapat pesan singkat dari beberapa nomor hanphone yang menyebutkan bahwa dana sertifikasi etrsebut dipinjam oleh petinggi di Kabupaten Luwu guna keperluan politik.
“Kami juga sering mendapat pesan singkat yang menyebutkan bahwa dana tersebut tidak dibayarkan sampai saat ini karena dipinjam oleh petinggi di Luwu untuk dana politik,” kata Syakri.
Syakri menambahkan, isu tersebut hanya berupa provokator dan bermuatan politis yang ingin menjatuhkan oknum tertentu. Menurutnya, Dikmudora saat ini masih terus bekerja memproses berkas guru-guru yang akan mendapatkan dana sertifikasi tahun 2012.
“Jumlah tenaga yang ada saat ini hanya Sembilan orang, sementara berkas yang akan kami seleksi jumlahnya ribuan, jadi masalah pembayaran sertifikasi ini hanya persoalan waktu saja, tidak ada kepentingan lain-lain, apalagi jika dihubungkan dengan kepentingan politik,” kata Syakri.
Dijelaskan Syakri, mengatakan tidak benar dan tidak berdasar jika dana sertifikasi itu dipinjamkan untuk kepentingan politik.
“Kami hanya mengelola administrasinya saja, sedangkan fisik uangnya langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi I DPRD Luwu, Sitti Haridsah mengatakan, pihaknya telah melakukan hearing terhadap Dikmudora Luwu. Saat itu, Dikmudora Luwu beralasan, tidak dibayarkannya dana sertifikasi tersebut karena dananya tidak mencukupi untuk dibayarkan sehingga menunggu dananya cukup.
“Sesuai penjelasan dari Dikmudora, dananya tidak cukup untuk dibayarkan, sehingga solusinya tetap menunggu sampai dananya cukup,” ujar Haridsah.(*)
Haswadi




