Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Cegah Perambahan Hutan, KPLH Lutim Gencar Sosialisasi
Hukum

Cegah Perambahan Hutan, KPLH Lutim Gencar Sosialisasi

Redaksi
Redaksi Published 19 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Luwu Timur gencar melakukan sosialiasi ke masyarakat sebagai langkah preventif untuk mengurangi aktivitas permbahan. Pasalnya Perambahan hutan kerap dilakukan oleh warga dibeberapa wilayah kecamatan khususnya warga desa disekitar kawasan hutan.

Desa pertama yang dibidik KPHL untuk menggelar sosialiasasi adalah Desa Balambano sesuai dengan perundang-undangan bidang kehutanan, yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Balambano Kecamatan Wasuponda.

Kepala KPHL Luwu Timur, Mandar mengatakan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar hutan, tentang peraturan-peraturan dan sanksi-sanksi pidana terhadap pelaku pengrusakan hutan.

“Masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang peraturan-peraturan atau hukum terkait dengan kehutanan, karena itu melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa paham tentang hukum dan sanksi-sanksi bagi pelaku perambahan hutan dan akhirnya dapat mencegah aksi perambahan hutan yang selama ini masih sering dilakukan oleh sebagian masyarakat” ungkap Mandar.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Fimanzah mengatakan dengan sosialiasasi ini masyarakat diharapkan agar tidak lagi melakukan perambahan hutan sebab apabila terus berlanjut maka bencana alam yang akan menimpa masyarakat sendiri.

“Kami harapkan kepada warga agar jangan terprovokasi dengan isu-isu, bahwa boleh menebang pohon di kawasan Hutan Lindung. Tidak boleh ada aktivitas penebangan pohon di kawasan Hutan Lindung karena sesuai fungsi Hutan Lindung mengatur tata guna air, mence­gah banjir dan intrusi air laut serta menjaga kesuburan ta­nah. Untuk itu, pemerintah akan berupaya untuk mencarikan solusi, namun diharapkan warga jangan menggunakan jalan pintas, sebab akan berhadapan dengan aparat hokum,” ungkap Firmanzah.

Untuk diketahui, luas kawasan hutan di Luwu Timur mencapai 543.134.000 ha dengan rincian, 235.998,34 ha hutan lindung, hutan produksi konversi 21.748,28 ha, hutan produksi biasa 7.940,13 ha, hutan produksi terbatas 88.252,57 ha dan kawasan hutan konservasi mencapai 91.917,06 ha.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Antisipasi Bencana, BPBD Luwu Timur Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Terkait Mafia Tender di Lutim, Kapolres Perintahkan Penyelidikan

Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan

Dihadapan KPK, Wakil Ketua DPRD Lutim Bocorkan Ada Oknum Minta Uang Ke Dinas

Terima WTP ke-13, Ketua DPRD Luwu Timur Apresiasi kepada BPK dan Pemerintah Daerah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kecelakaan di wotu, Dua Orang dilarikan ke RSUD I La Galigo
Next Article Siswi Kelas 3 SD Diperkosa Anak Guru Ngajinya Sendiri

You Might Also Like

Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Reguler Monitoring dan Review Implementasi KLA dan Rencana Aksi

26 Januari 2023
Luwu Timur

Bunda Literasi Lutim Buka Lomba Mewarnai Tingkat PAUD dan TK Tahun 2023

20 Desember 2023
Luwu Timur

Lepas Tim Relawan, Husler : Berhati-Hatilah Dalam Melaksanakan Aksi Kemanusiaan

13 Juni 2019
Luwu Timur

Bank Indonesia Sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah dan QRIS di Luwu Timur

30 September 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?