DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) meminta aparat kepolisian dan instansi terkait jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi rencananya akan efektif berlaku mulai akhir Juni mendatang, agar lebih memperketat pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lutra.
Hal ini untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM dan menghindari kepanikan warga yang dapat mengakibatkan kelangkaan BBM dan antrian panjang di sejumlah SPBU.
“Harus diperketat lagi penjagaan di SPBU. selain itu dalam pendistribusian BBM juga perlu pastikan jumlah yang ada di tangki mobil pengangkut BBM tidak berkurang hingga sampai ke lokasi pendistribusian yakni SPBU,” ungkap Anggota DPRD Lutra, Nursyalam Syamsuddin, Jumat (24/5/13).
Menurutnya diprediksi, rencana pemerintah pusat menaikan harga BBM bersubsi yang rencananya akan berlaku efektif mulai akhir juni mendatang akan mengundang oknum-oknum tak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan pada momentum tersebut dengan melakukan penimbunan BBM.
“Bila ini tidak diantisipasi maka kelangkaan BBM pasti terjadi sehingga menimbulkan antrian panjang di SPBU,” ujarnya.
Arief Abadi




