Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penetapan Harga Pupuk Bersubsidi Bukan Wewenang BKP3
Ekonomi

Penetapan Harga Pupuk Bersubsidi Bukan Wewenang BKP3

Redaksi
Redaksi Published 19 Juni 2014
Share
2 Min Read
SHARE

​Banyak pihak yang belum paham soal penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Pupuk Bersubsidi. Penetapan HET mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia dan semua pihak wajib memberlakukan HET sesuai Permentan tersebut.

Ketika masyarakat mengetahui ada oknum pedagang eceran yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET yang sudah ditentukan, maka dia wajib melaporkannya ke Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida, bukan ke Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3). Pun ketika terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, itu karena kuota pupuk bersubsidi yang sangat terbatas. Demikian ditegaskan Kepala BKP3, Marthina Simon, kepada media ini kemarin.

​“Banyak pemberitaan terkait pupuk bersubsidi yang dijual melebihi HET yang sudah ditetapkan. Dan banyak pula yang datang ke saya untuk dimintai klarifikasi terkait hal ini. Padahal sesungguhnya penetapan harga pupuk bersubsidi bukan wewenang BKP3. Ada tim yang sudah dibentuk, namanya Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida,” ujar Marthina.

Menurutnya, Komisi inilah yang akan bertindak ketika ada oknum pedagang eceran yang menjual pupuk di atas HET yang sudah ditetapkan dalam Permentan Nomor 122 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi.

“Jadi silahkan mengadu ke komisi tersebut, karena tidak ada kewenangan BKP3 dalam hal ini. Jika ditemukan bukti seperti itu, maka komisi tersebut punya hak mencabut izinnya,” tegasnya.

​Beberapa waktu lalu dalam sebuah media cetak lokal diberitakan adanya oknum pedagang eceran yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET, yang membuat masyarakay, khsusnya petani, menjadi risau karena harus membeli pupuk dengan harga yang cukup tinggi.

Olehnya itu, Kepala BKP3 menyarankan masyarakat petani harus lebih hati-hati dalam membeli pupuk bersubsidi. Masyarakat, kata Martina, harus berani mengadukan oknum pedagang eceran yang menjual pupuk di atas HET kepada institusi yang berwenang melakukan pengawasan dan pemantauan.

“Saya minta petani kita hati-hati membeli pupuk bersubsidi. Kalau ditemukan ada pedagang eceran menjual pupuk di atas HET yang sudah ditetapkan, maka lapor saja ke Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida,” tandas Martina.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemuda Muhammadiyah dan IPM Luwu Utara Siap Tingkatkan Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Pj Wali Kota Palopo Serahkan 15 Sertipikat BMD, Wakaf, dan PTSL

Daftar Tunggu Membludak, Kemenag Palopo akan Dahulukan Jamaah Belum Berhaji

Kapolres Lutra: Jangan Kecewakan Anggota Kami di Lapangan

Legislator di Lutra Enggan Menetapkan APBD-P

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Intensitas Hujan Tinggi, Pemkot Palopo Minta Waspadai DBD
Next Article Antisipasi Banjir, Ome Pimpin Pembersihan Drainase

You Might Also Like

Politik

Pospera Memulai ‘Serangan Darat’ di Luwu Raya

21 Mei 2014
Metro

2018, Disdukcapil Lutra Luncurkan Sejumlah Program Andalan

27 Agustus 2017
Ekonomi

Yasir: Air PDAM Palopo Bisa Langsung Diminum, Tapi….

3 Maret 2015
Ekonomi

100 Warga Palopo Dilatih Teknologi Tepat Guna

30 September 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?