Sejumlah Fraksi di DPRD meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur agar rencana penyertaan modal kepada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melakukan ekspose terlebih dahulu.
Permintaan Kempat BUMD tersebut antara lain, PT Bumi Timur Agro, PT Bumi Timur Mining, PT Bumi Timur Energi dan PT Timur Investama yang berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (27/05/13) pagi tadi.
Fraksi PDK, Abdul Munir Razak meminta kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur agar sebelum dilakukan penyertaan modal ke empat perusahaan ini harus melakukan ekspose terlebih dahulu.
“Empat BUMD ini seharusnya melakukan ekspose terlebih dahulu dan penyertaan modal ini sebagai langkah baru Pemerintah dalam hal investasi karena itu, pihaknya berharap ekspose ini penting dilakukan sebagai bagian dari uji kelayakan untuk menghindari kegagalan dalam hal investasi,”ungkap Munir.
Sementara Fraksi Golkar, Andi Hikmad mengatakan penyertaan modal ini memang perlu dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi BUMD untuk menggerakan roda perekonomian daerah olehnya itu, ke empat perusahaan ini perlu dilakukan untuk melihat sejauhmana prospeknya kedepan, bagaimana kontribusinya terhadap peningkatan PAD dan pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat. Ungkap Hikmad
Selain ranperda Ranperda penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada BUMD, ketiga ranperda lainnya masing-masing Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan, dan Ranperda Prubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Luwu Timur No.8 tahun 2010 tentang retribusi izin gangguan dan Ranperda tentang retribusi pengendalian lalulintas dan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing juga dibahas.(*)
Alpian Alwi




