Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tersandung Kasus Pemalsuan Dokumen, Balon Bupati Luwu Jalur Perseorangan Terancam Gagal
Hukum

Tersandung Kasus Pemalsuan Dokumen, Balon Bupati Luwu Jalur Perseorangan Terancam Gagal

Redaksi
Redaksi Published 28 Mei 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Tiga bakal calon Bupati Luwu jalur perseorangan terancam gagal maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Luwu. Ketiga calon tersebut diantaranya Juliadi, Ida Rahmy dan Arfah, ketiga bakal calon ini dilaporkan ke penyidik Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Polres Luwu oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luwu atas dugaan pemalsuan dokumen berupa tanda tangan warga.

Hadyang, divisi penanganan laporan dan tindak lanjut pelanggaran, Panwaslu Luwu mengatakan jika pelanggaran ketiga bakal calon tersebut terbukti, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhak tidak mengakomodir ketiga nama tersebut sebagai peserta Pemilukada Luwu.

“Kita lihat saja nanti, jika dalam prosesnya ternyata terbukti melakukan pemalsuan, maka KPU punya hak untuk tidak mengakomodir ketiga bakal calon tersebut, “ ujar Hadyang kepada luwuraya.com belum lama ini.

Sementara, Kapolres Luwu, AKBP Alan Gerrit Abast saat dikonfirmasi luwuraya.com, Selasa (28/5/13) mengatakan terkait pemalsuan tanda tangan warga oleh tim pemenangan bakal calon Bupati Luwu jalur perseorangan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan memeriksa saksi korban pelapor, yakni warga yang mengaku tanda tangannya dipalsukan.

“Kasusnya masih sementara kita proses, dan kami tidak mau gegabah dalam mengambil tindakan, apalagi kasus ini mengarah ke politik yang sangat sensitif,” ujar Alan.

Meski demikian, Alan berjanji akan memproses kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku dan akan terus berkoordinasi dengan Panwaslu Luwu.(*)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PPID Lutim Kembali Gelar Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Tahun 2022

Pengawasan di Pasar Angkona, Tim Terpadu Temukan Obat, Kosmetik dan Makanan Expire

Judas Imbau PNS Ikut Jaga Suasana Kondusif

32 Pelaku UKM di Lutim Ikuti Sosialisasi Penanaman Modal

Bupati Luwu Timur Buka Sidang Sinode Tahunan II GPIL

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tak Pasti Dampingi Cakka, Ansar Minta Pendukungnya Tidak Kecewa
Next Article Pengacara Kasus Rusuh Palopo Minta Kliennya Segera Disidangkan

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Husler Serap Aspirasi Masyarakat Desa Cendana

11 Maret 2020
Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikut Pencanangan “Gebyar Aksi Bergizi” Secara Virtual Oleh Gubernur Sulsel

18 November 2022
Luwu Timur

Sekcam Towuti Hadiri Final Pertandingan Sepak Bola di Lapangan Sirio-rio

1 September 2024
Luwu Timur

Silaturahmi Dengan Tim Akreditasi Rumah Sakit, Ini Harapan Bupati Luwu Timur

23 Februari 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?