Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Wali Kota Palopo Jadi Penghuni Rutan Gunung Sari Makassar
Hukum

Wali Kota Palopo Jadi Penghuni Rutan Gunung Sari Makassar

Redaksi
Redaksi Published 10 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Orang nomor satu di Kota Palopo, PA Tenriadjeng, akhirnya menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Makassar. Wali Kota Palopo ini resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo saat dilakukan pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Senin (10/06/13) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Oktovianus yang dihubungi luwuraya.com via telepon selularnya membenarkan jika penyidik Kejati Sulsel langsung menetapkan PA Tenriadjeng sebagai tahanan dan akan dititip Rutan Gunung Sari Makassar. Tenriadjeng ditahan atas dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang menyelewengkan Dana Pendidikan Gratis (DPG) Dinas Pendidikan Kota Palopo tahun 2011 senilai Rp 2 Miliar dan pencucian uang senilai Rp 40 Miliar.

“Penahanan fisik terhadap Wali Kota  Palopo dilakukan sesaat setelah pelimpahan tahap dua atau P-21 tahap dua barang bukti dan tersangka ke Kejati Sulsel. penahanan ini terkait kasus korupsi dan pencucian uang untuk DPG 2011,” kata Oktovianus.

Sementara itu, Konsultan Hukum Kota Palopo, Umar Laila yang mendampingi Wali Kota Palopo kepada luwuraya.com membenarkan jika Wali Kota Palopo sudah berstatus tahanan oleh Kejati Sulsel dan akan dititip di Rutan Gunung Sari, Makassar.

“Memang benar, tapi saat ini kami masih terus berupaya agar statusnya bisa dialihkan ke tahanan rumah mengingat Opu Wali kondisinya tidak sehat,” kata Umar Laila.

Untuk diketahui, PA Tenriadjeng sebelum ditahan masih sempat melakukan pelantikan terhadap sejumlah pejabat di Saokotae, Jl Veteran, Kota Palopo. Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo dua periode ini mengingatkan bawahannya untuk saling menghormati dan tidak menyombongkan diri atas jabatan yang didudukinya. PA Tenriadjeng juga sempat menitip pesan kepada Sekretaris Kota Palopo, Andi Syamsul Rijal untuk memantau kedisiplinan PNS, serta berhati-hati dalam melakukan perencanaan pembangunan. Mengakhiri sambutannya, Tenriadjeng meminta maaf jika selama memimpin Kota Palopo banyak kesalahan yang dilakukannya, dan berjanji akan bertemu kembali saat pelantikan Wali Kota Palopo terpilih, tanggal 5 Juli mendatang. (*)

Haswadi

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tim Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Lutim Ikuti Konvergensi Lintas Sektor di Makassar

Dinas PUPR Palopo Gelar Seminar Akhir Revisi RTRW

Budiman Buka Rapat Pra Muscab DPC PKB Luwu Timur

Sehari, Husler Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Dua Kecamatan

Arnis Khaliza Isnaeni Sabet Juara 1 Pada Lomba Tahfidz Al Qur’an dan Hadist Se-Sulsel

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lutim Kembali Berhasil Rebut Adipura
Next Article Duuhh.. Tenriadjeng Akan Sambut Ramadhan di Lapas Makassar

You Might Also Like

Pendidikan

Bahaya Penyalahgunaan Ketamin di Kalangan Generasi Z

15 Desember 2024
Luwu Timur

Konsultasi Terkait Ranperda, Pansus DPRD Luwu Kunker ke Lutim

24 Juni 2021
Luwu Timur

Bupati Lutim Sholat Ied Bersama Warga di Lapangan Andi Nyiwi Malili

5 Juni 2019
Luwu Timur

Kadis Kominfo Lutim Buka Pelatihan Jurnalistik

19 Desember 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?