Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Duuhh.. Tenriadjeng Akan Sambut Ramadhan di Lapas Makassar
Hukum

Duuhh.. Tenriadjeng Akan Sambut Ramadhan di Lapas Makassar

Redaksi
Redaksi Published 10 Juni 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Wali Kota Palopo, PA tenriadjeng hampir pasti tidak akan menghadiri pelantikan Wali Kota Palopo terpilih, Judas Amir-Akhmad Syarifudin, itu disebabkan, PA Tenriadjeng kini mendekam di Lembaga Pemasyaratakatan (LAPAS) Klas IA Kota Makassar sejak hari Senin (10/06/13).

Tenriadjeng akan menghabiskan masa jabatannya di Lapas klas IA Makassar sebagai tahanan titipan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atas dugaan korupsi Dana Pendidikan Gratis (DPG) Kota Palopo senilai Rp 2 miliar dan pencucian uang senilai Rp 40 miliar. Masa jabatan Tenriadjeng akan berakhir tanggal 5 Juli mendatang, atau satu bulan kedepan.

Wali Kota Palopo yang dikenal gesit dan disiplin inijuga dipastikan akan menyambut bulan puasa di Lapas, proses penahanan fisik terhadap Tenriadjeng ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan di Kejaksaan Tinggi Sulsel sebelum berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Dikonfirmasi terpisah, Lukman S Wahid justru menilai penahanan fisik yang dilakukan penyidik Kejati Sulsel terlambat, seharusnya Wali Kota Palopo sudah ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus korupsi di Kota Palopo.

“Kami menilai penahanan ini terlambat, karena secara psikologis sudah tidak sehat untuk memimpin Kota Palopo,” kata Lukman yang dikonfirmasi luwuraya.com via telepon selularnya.(*)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Firman Udding Dorong Kontraktor Nasional Mitra PT Vale Realisasikan CSR di Luwu Timur

Bersama Tim Gabungan, Disdagkop UKMP Lutim Tertibkan Pedagang di Terminal Wawondula

Husler Pantau Progress Pemasangan Tiang Listrik Mahalona-Bantilang

Konfirmasi Pemberitaan, Pemkab Lutim Berlakukan Satu Pintu

Prabowo-Hatta Unggul di Dua Kecamatan di Luwu Utara

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Palopo Jadi Penghuni Rutan Gunung Sari Makassar
Next Article Dinilai Merusak Danau, Warga Demo PT Vale Indonesia

You Might Also Like

Luwu Timur

Husler Berpesan Kepada Para Peserta UNBK Agar Jangan Konvoi

4 April 2019
Luwu Timur

Jelang ADWI 2024, Dinas Parmudora Sosialisasi Jadesta bagi Pengelola Wisata Desa

8 Maret 2024
Metro

Samsat Lutim Terapkan One Day Service

13 Mei 2016
Luwu Timur

Terkait Hari Jadi Lutim, Budiman Audiens Dengan Gubernur Sulsel

28 April 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?