Ratusan warga Sorowako, Kabupaten Luwu Timur yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Asli Sorowako (LMAS) dan Forum Komunikasi Pemuda Sorowako(FKPS) melakukan aksi demonstrasi dibeberapa titik diantaranya Terowongan jalan poros Sorowako Malili, depan lapangan Golf Pontada, Transfor karyawan, serta pertigaan Bandara Sorowako, Senin (10/06/13) siang tadi.
Dalam aksinya, massa menuntut ganti rugi terhadap fatwa tata guna tanah yang diperoleh perusahaan dari tanah masyarakat lokal serta hak guna bangunan selama 35 tahun terhadap bangunan yang sudah tidak produktif agar dikembalikan kepada warga. Selain itu ganti rugi lahan massa juga mempersoalkan lingkungan ketiga danau masing-masing danau Matano, Towuti dan danau Mahalona.
Koordinator aksi, Andi Karman yang dikonfirmasi mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan menuntut ganti rugi terhadap terhadap fatwa tata guna tanah yang diperoleh perusahaan dari tanah masyarakat local.
“Hak guna bangunan selama 35 tahun terhadap bangunan yang sudah tidak produktif agar dikembalikan kepada warga,” ungkap Andi Karman
Menurut Karman, dengan adanya PT Vale Indonesia, ketiga danau yang ada di Sorowako perlahan-lahan keasliannya mulai menghilang seperti pasir putih dan abrasi danau yang mengancam permukiman warga Sorowako. Bukan hanya itu penutupan fasilitas F Lagoon juga harus dilaksanakan.
Sementara itu Presiden Direktur (Presdir) PT Vale Indonesia, Nico Kanter dalam siaran persnya mengatakan pada dasarnya Perusahaan memahami tuntutan para pengunjuk rasa, khususnya keinginan untuk penutupan F Lagoon.
Secara Internal kami terus bekerja mencari solusi terbaik termasuk dengan Pemerintah daerah setempat. Pengunjuk rasa dapat memahami posisi perusahaan yang wajib memenuhi sejumlah aturan, termasuk aturan yang terkait dengan lingkungan.
“Kami berharap agar para warga dapat menyampaikan pendapatnya melalui mekanisme komunikasi secara damai dan intens dengan melibatkan pemerintah daerah. Kami sangat memahami jika tidak semua hal dapat dipenuhi dan dieksekusi sesuai harapan masyarakat,” ungkap Nico.
Alpian Alwi




