Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketua Panwaslu Luwu Minta PPL Harus Fahami Regulasi
Metro

Ketua Panwaslu Luwu Minta PPL Harus Fahami Regulasi

Redaksi
Redaksi Published 20 April 2013
Share
3 Min Read
SHARE

Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Pemilkada Luwu lingkup Kecamatan Ponrang, Ponrang Selatan, Bua, dan Kecamatan Bupon yang keseluruhannya berjumlah 48 orang, dilantik dan diambil sumpahnya oleh masing-masing Ketua Panwascam di empat kecamatan tersebut. Selain dihadiri Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Luwu, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah PPL ini juga dihadiri Camat Ponrang dan unsur Muspika Ponrang.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu, Siming, mengharapkan kepada segenap PPL yang dilantik pada kesempatan tersebut untuk mengoptimalkan kinerjanya dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2013 di wilayah desa/kelurahan tempat tugasnya masing-masing.

“Atas nama lembaga Panwaslu Kabupaten Luwu, saya sangat mengharapkan kepada Saudara sekalian untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dalam mengawasi tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2013 di wilayah kerjanya masing-masing,” kata Siming.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Pula di kesempatan itu, Siming menekankan dua hal yang dianggap sangat urgen untuk dipahami, yaitu pemahaman akan tugas pokok dan pemahaman regulasi. Menurutnya, pemahaman tugas pokok beserta regulasi yang mengaturnya adalah merupakan hal mutlak yang harus dimiliki oleh setiap unsur penyelenggara pemilu.

“Bagaimana mungkin seorang pengawas pemilu dapat optimal bekerja kalau kurang memahami tugas pokok dan regulasi yang melingkupi uraian tugas dan kewenangannya. Jadi, saya tekankan kepada segenap Pengawas Pemilu Lapangan yang baru dilantik untuk senantiasa melakukan upaya-upaya yang relevan guna memperbarui dan memperdalam wawasan pengetahuan tentang semua hal yang terkait dengan tugas pokok dan regulasi kepemiluan,” ujarnya.

48 Orang PPL yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut, terdiri dari 15 PPL Kecamatan Bua, 10 PPL Kecamatan Bupon, 10 PPL Kecamatan Ponrang, dan 13 PPL Kecamatan Ponrang Selatan. Mereka ini akan bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu di tingkat desa/kelurahan. Sehari sebelumnya, yakni Jumat, 19 April 2013, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Panwaslu Kabupaten Luwu di Belopa, juga dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah PPL lingkup Kecamatan Belopa (9 PPL), Belopa Utara (8 PPL), Kamanre (8 PPL), dan Kecamatan Bajo (12 PPL).

“Insya Allah dalam pekan ini, juga akan dilaksanakan pelantikan PPL Kecamatan Larompong, Larompong Selatan, Suli, Suli Barat, Bajo Barat, Latimojong, Bastem, Bastem Utara, Walenrang, Walenrang Utara, Walenrang Timur, Walenrang Barat, Lamasi dan Kecamatan Lamasi Timur. Dan terkait hal itu, kami sudah berkoordinasi dengan Panwascam di masing-masing kecamatan tersebut. Jelasnya diupayakan paling lambat tanggal 30 April 2013 mendatang, Pengawas Pemilu Lapangan se Kabupaten Luwu sudah resmi terbentuk,” terang Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten Luwu, Syahruddin Gafar.

Sekadar diketahui, jumlah Pengawas Pemilu Lapangan se Kabupaten Luwu yang akan bertugas mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2013 yang hari ‘H’ pungut hitung suaranya jatuh pada tanggal 18 September 2013 mendatang, adalah 227 orang. Jumlah PPL ini sama dengan jumlah desa/kelurahan yang ada di wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Luwu, yakni 227 desa/kelurahan.(b)

Anwar/Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Sambut Baik Dioprasikannya Pesawat Rute Seko-Rampi
Next Article Sarkawi Tanggalkan Baju Golkar, Berlabuh Kemana?

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Kurangi Penumpukan Pasien, RSUD I Lagaligo Operasikan IGD Modern

15 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Metro

RSUD I Lagaligo Target Pertahankan Akreditasi Paripurna Jelang Penilaian 2027

6 April 2026
Metro

Bupati Lutim Turun Langsung, Warga Tinggal di Gubuk Sampah di Malili Direlokasi

21 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?