Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ranperda Miras Segera Masuk Tahap Pembahasan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Ranperda Miras Segera Masuk Tahap Pembahasan
News

Ranperda Miras Segera Masuk Tahap Pembahasan

Redaksi
Redaksi 12 Juni 2013
Share
SHARE

DPRD Kabupaten Luwu Utara dalam waktu dekat akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Draf Ranperda Miras tersebut diserahkankan langsung Bupati Luwu Utara, Arifin Junaidi ke pihak legislatif bersamaan dengan Tiga Ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang bangunan gedung, Ranperda tentang pedoman penyerahan prasarana sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, serta Ranperda tentang izin usaha jasa konstruksi.

Wakil Ketua II DPRD Lutra, Andi Sukma mengatakan dengan diserahkannya Empat Ranperda tersebut maka DPRD selanjutnya akan membahasnya dan berharap agar Badan Legislasi (Baleg) segera menjadwalkan pembahasannya.

“Kita jelas berupaya agar proses pembahasan ke Empat Ranperda tersebut bisa dipercepat. Terutama terkait Ranperda Miras,” kata Andi Sukma.

BACA JUGA:

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Menurutnya keberadaan Perda Miras yang akan mengatur tentang pengendalian dan pengawasan serta pendistribusian Miras di lutra, sudah sangat mendesak lantaran saat ini kerap terjadi tawuran antar pemuda desa di Lutra diakibatkan oleh Miras.

“Jadi pembahasan Ranperda Miras ini perlu dilakukan dengan cermat agar keberadaan Perda itu bermanfaat dan sesuai ketentuan. Artinya, materi Perda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di atasnya. Jika bertentangan, Perda batal demi hukum,” ujarnya.

Andi Sukma berharap, nantinya dalam Perda Miras itu ada yang mengatur sejumlah sanksi terhadap peredaran Miras di luar ketentuan. Misalnya, untuk area penjualan. Minuman keras dan beralkohol tidak boleh di perdagangkan dekat rumah ibadah, sekolah, serta rumah sakit. Radius penjualan miras jaraknya minimal harus 500 meter dari ketiga fasilitas umum itu.

“Kita berharap dalam Perda Miras juga ada larangan Miras tidak boleh diminum di muka umum dan lainnya. Selain itu ada Sanksi terhadap pelanggaran itu berupa hukuman dan denda,” tuturnya.

Areif Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

DPRD Luwu Timur Ingatkan Pemda Waspada terhadap Aset yang Bisa Jadi Beban Daerah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Protes Warga ke PT Vale Indonesia Terus Berlanjut
Next Article Pidsus Kejari Malili Mulai Sidik Korupsi Dana Stimulan Desa
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?