Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pidsus Kejari Malili Mulai Sidik Korupsi Dana Stimulan Desa
Hukum

Pidsus Kejari Malili Mulai Sidik Korupsi Dana Stimulan Desa

Redaksi
Redaksi Published 12 Juni 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Kasus dugaan penyalahgunaan dana stimulan kepada Tujuh desa di Luwu Timur, saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili. Tujuh desa tersebut diantaranya Desa Margolembo, Beringin jaya, Manunggal, Kalaena, Atue, Ussu dan Baruga.

Informasi yang dihimpun, kepala desa dari tujuh desa tersebut telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili bulan lalu. Tujuh desa tersebut teridikasi kerugian Negara mencapai Rp 700 Juta.

Kasi Intel Kejari Malili, Irwan Somba yang ditemui luwuraya.com, mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan dana stimulan saat ini sudah dilakukan ekspose untuk ditindaklanjuti oleh Pidsus. Dilakukannya ekspose disebabkan karena adanya temuan dari tim Kejaksaan dilapangan yang terindikasi adanya kerugian Negara mencapai Rp700 Juta.

“Pagi tadi kami telah melakukan ekspose secara lisan agar kasus dugaan penyalahgunaan dana stimulan ditinjaklanjuti oleh Pidsus dikarenakan adanya indikasi kerugian Negara mencapai Rp700 Juta. Sementara masing-masing desa terindikasi telah terjadi penyalahgunaan anggaran mencapai Rp 100 Juta,” ungkap Irwan.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ini Ciri Pupuk yang Diduga Palsu di Tomoni Timur

Admin PPID Pelaksana OPD Lingkup Pemkab Lutim Ikuti Pelatihan Pengelolaan Website

Besok, Lima Bacabup Ikuti Pleno Golkar Sulsel

Pemda Lutim Gelontorkan Rp200 juta untuk Pasar Murah

Lepas Kafilah STQH XXXIII Tingkat Sulsel, Sekda Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ranperda Miras Segera Masuk Tahap Pembahasan
Next Article Ratusan Bidan di Luwu Timur Seminar Tentang Kesehatan Reproduksi

You Might Also Like

Metro

Banjir Landa Tiga Desa di Malili

25 Juli 2013
Hukum

Desak Tangkap Pelaku Pembunuhan, Ratusan Warga Datangi Mapolres Lutra

28 Mei 2014
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulsel di Makassar

18 April 2023
Luwu Timur

Tak Bayar Pajak, Pemda Lutim Tertibkan Reklame

6 April 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?