Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tak Bayar Pajak, Pemda Lutim Tertibkan Reklame
Luwu Timur

Tak Bayar Pajak, Pemda Lutim Tertibkan Reklame

Redaksi
Redaksi Published 6 April 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur melalui Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) saat ini tengah melakukan penertiban reklame, spanduk dan baliho yang telah dianggap belum melunasi pajaknya.

Kepala Dinas PPKAD Luwu Timur, Aini Endis Anrika mengatakan penertiban ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak DPPKAD. Dari monitoring itu, terdapat beberapa reklame yang melekat dan jatuh tempo namun hingga saat ini belum diturunkan oleh wajib pajak.

“Penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2011 tentang pajak reklame, bahwa setiap penyelenggara reklame harus mendapatkan izin dari pemerintah. Sementara dari hasil pemantauan dilapangan ditemukan masih banyak penyelenggara reklame yang belum memenuhi kewajibanya,” ungkap Endis, Senin (6/4/15).

Baca Juga

Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai

Selain itu, reklame spanduk dan baliho yang sudah lama, rusak dan masih terpasang didepan toko-toko juga ikut ditertibkan oleh pemerintah daerah karena mengganggu keindahan dan kebersihan di Luwu Timur.

Menurut mantan Camat Malili ini, penertiban ini merupakan salah satu kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame dengan tujuan untuk memberikan efek jera pada wajib pajak reklame yang selama ini memasang media reklamenya disembarang tempat dan telah jatuh tempo.

“Selain dinas PPKAD yang turun, kita juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk bersama-sama turun melakukan penertiban, nantinya toko-toko yang dipasangi spanduk reklame rokok kami akan ganti dengan spanduk himbauan pajak reklame,” ungkap Endis.

Endis menuturkan, pelaksanaan kegiatan penertiban pajak reklame itu dilakukan sejak tanggal 25 hingga 30 Maret 2015 diwilayah Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana dan Kalaena.

“Untuk wilayah dua yakni kecamatan Angkona, Malili, Wasuponda, Towuti dan Nuha kita jadwal mulai Senin tanggal 6 April 2015 hari ini hingga pekan depan,” ungkap Endis. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pasukan Gartama SMPN 1 Mangkutana Raih Juara 2 LKBB Mahapati Season 2

Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja

Pemkab Lutim Minta Dukungan PT Vale Sukseskan Peringatan HUT ke-23

HUT ke-23 Luwu Timur Bakal Meriah, Tabligh Akbar hingga Konser Artis Disiapkan

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler Dapat Restu Dari Datu Luwu
Next Article 25 April, Hanura Tentukan Tiga Nama Balon

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

19 April 2026
Budaya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

19 April 2026
Ekonomi

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

19 April 2026
Wisata

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

19 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?