Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres menetapkan Muslim Kahar Mudzakkar, kakak kandung Bupati Luwu, Andi Mudzakkar sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Mesin Giling Gabah senilai Rp 1,2 Miliar. Muslim diduga melakukan penyelewengan dana pengadaan mesin dan bantuan yang seharusnya diberikan ke kelompok tani di Desa Bakti, Dusun Lanipa, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu tahun 2012 yang lalu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Abdul Muthalib yang ditemui luwuraya.com di ruang kerjanyam Selasa (18/06/13) membenarkan jika pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin giling gabah senilai Rp 1,2 Miliar. Muthalib menjelaskan, dana untuk dibayarkan ke kelompok Tani Kamommo sudah ada tapi tidak diserahkan sepenuhnya kepada warga penerima.
“Kasusnya sudah kita gelar di Polda dan kita sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Hasan selaku bendahara dan Muslim Kahar Mudzakkar selaku panitia pengadaan mesin giling. pengadaan mesin giling gabah ini bersumber dari APBN,” kata Muthalib.(*)
Haswadi




