Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kembali Raih WDP, DPRD Lutra Bentuk Pansus LHP BPK
News

Kembali Raih WDP, DPRD Lutra Bentuk Pansus LHP BPK

Redaksi
Redaksi Published 17 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Menindak lanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) tahun anggaran 2012 yang kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutra membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Pansus LHP BPK ini nantinya akan bekerja untuk mengkaji dan menganalisis sejumlah temuan BPK. Dengan melakukan klarifikasi kepada kuasa pengguna anggaran. Dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan belum lama ini dipilih sebagai Ketua Pansus LHP BPK adalah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lutra, Guris.

Ketua Pansus LHP BPK, Guris, saat dikonfirmasi usai melakukan rapat di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Lutra, mengatakan pihaknya masih mendalami hasil laporan audit BPK tersebut. Selain juga mengkaji dan menganalisa temuan BPK dan akan mempertanyakan kepada ekskutif hasil temuan Pansus kepada Pemkab Lutra.

“kami akan pelajari dulu, Setelah itu kami akan membuat pertanyaan untuk ekskutif. Saat ini kami sudah melayangkan surat kepada sejumlah SKPD yang tersangkut dalam LHP BPK tersebut. Belum bisa dipastikan berapa pertanyaan yang akan kami tanyakan,” kata Guris, Senin (17/6/13).

Menurutnya Pansus ini bisa saja mengeluarkan rekomendasi sebuah catatan atau temuan dibawa ke proses hukum, kalau ternyata dalam penilaian bahwa catatan dan temuan itu sudah parah dan juga tidak maksimal tertindaklanjuti.

“Kalau memang sudah parah (temuan/catatannya), Pansus bisa rekomendasi supaya dibawa ke proses hukum,” tandasnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kasus Dugaan Pungli Cek Golongan Darah Naik Status

Terlibat Kasus Korupsi, ACM Ditahan

Australia Hibahkan Rp2,9 Miliar Untuk Pembangunan Sekolah di Lutim

Pelantikan Jihadin Paruge Sebagai Wakil Ketua DPRD Lutim Digelar 25 Juni 2025

Paket Ichi – A2M Ditolak, Hatta Apresiasi KPU

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Warga Malili Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Penimbun BBM
Next Article Duuh… Kakak Kandung Bupati Luwu Jadi Tersangka Kasus Korupsi

You Might Also Like

News

Fraksi PDK Lutra Tolak Ranperda Perubahan Tentang Pendirian PDAM

17 Juni 2014
News

Kapolsek Bupon Bersama Istri, Turun ke Jalan, Bagikan Takjil

24 Mei 2018
MetroNews

Harga Telur di Belopa, Meroket. Pedagang Resah

12 Juli 2018
Ekonomi

Animo Peserta Tinggi, KKLT Gelar Pelatihan Memasuki Dunia Kerja Khusus Pemuda Luwu Timur

13 Agustus 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?