Menindak lanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) tahun anggaran 2012 yang kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lutra membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Pansus LHP BPK ini nantinya akan bekerja untuk mengkaji dan menganalisis sejumlah temuan BPK. Dengan melakukan klarifikasi kepada kuasa pengguna anggaran. Dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan belum lama ini dipilih sebagai Ketua Pansus LHP BPK adalah Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lutra, Guris.
Ketua Pansus LHP BPK, Guris, saat dikonfirmasi usai melakukan rapat di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Lutra, mengatakan pihaknya masih mendalami hasil laporan audit BPK tersebut. Selain juga mengkaji dan menganalisa temuan BPK dan akan mempertanyakan kepada ekskutif hasil temuan Pansus kepada Pemkab Lutra.
“kami akan pelajari dulu, Setelah itu kami akan membuat pertanyaan untuk ekskutif. Saat ini kami sudah melayangkan surat kepada sejumlah SKPD yang tersangkut dalam LHP BPK tersebut. Belum bisa dipastikan berapa pertanyaan yang akan kami tanyakan,” kata Guris, Senin (17/6/13).
Menurutnya Pansus ini bisa saja mengeluarkan rekomendasi sebuah catatan atau temuan dibawa ke proses hukum, kalau ternyata dalam penilaian bahwa catatan dan temuan itu sudah parah dan juga tidak maksimal tertindaklanjuti.
“Kalau memang sudah parah (temuan/catatannya), Pansus bisa rekomendasi supaya dibawa ke proses hukum,” tandasnya.
Arief Abadi




