Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Desak Wisata Religi Desa Pattimang Dievaluasi
News

DPRD Desak Wisata Religi Desa Pattimang Dievaluasi

Redaksi
Redaksi Published 20 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Menyusul adanya elekton yang menyuguhkan penari cadoleng-doleng di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang telah dicanangkan sebagai desa wisata religi membuat Wakil Ketua DPRD Lutra, Andi Sukma angkat bicara.

“Dengan adanya elekton yang menampilkan tarian cadoleng-doleng itu di Desa Pattimang jelas sangat menghebohkan masyarakat setempat. Apalagi desa tersebut sudah dicanangkan sebagai desa wisata religi. Untuk itu kami tekankan pada pihak Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) untuk melakukan evaluasi implementasi pencanangan Desa Pattimang sebagai desa wisata religi,” kata Andi Sukma, Kamis (20/6/13).

Sementara itu, Kadis Diporabudpar, Hakim Bukara mengungkapkan bila pihaknya telah melakukan rapat khusus tentang wisata religius di Desa Pattimmang yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asisten II) Suaib Mansyur dan dihadiri pihak terkait yakni Kabag Kesra, bagian Hukum, dan Pemerintahan Desa, BPD, dan tokoh masyarakat Desa Pattimang.

Dalam rapat itu terungkap bahwa pencanangan Desa Pattimang sebagai Desa wisata religius ternyata belum terealisasi secara baik pada masyarakat setempat, sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan desa wisata religius termaksud penerapannya.

“Kita telah meminta pihak pemerintah desa segera meninjau ulang peraturan desa yang sudah ditetapkan utamanya yang menyangkut ruang lingkup penerapan desa wisata religius. Untuk lebih memantapkan maka Pemkab Lutra akan memperkuat Perdes tersebut dengan Peraturan bupati (Perbup) sehingga nantinya bisa diterima oleh semua pihak dan Desa Pattimang bisa memiliki daya tarik hingga tingkat regional bahkan internasional,” tutur Hakim Bukara.

Arief Abadi  

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kasat Narkoba Lutim Diganti

Truk Pengangkut Bata Terbalik di Sampoddo, Jalanan Macet

Perjuangan Masyarakat Biasa Menangkan IBAS-Puspa di Pilkada Luwu Timur

Bahrum Dan Buhari Mikir – Mikir Maju Di Pilkada Luwu

Ambulance Bantuan PMI tak Difungsikan, Warga Sakit Diangkut Pakai Hardtop

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Daftar Nama Pemohon PLTS Mandek Di Bupati Lutim
Next Article Diduga Selewengkan Pajak, Sekdes Bahari Diperiksa Besok

You Might Also Like

Hukum

BNN Imbau Orang Tua Waspadai Jajanan Mengandung Narkoba

26 April 2015
DPRD Luwu TimurLuwu TimurNews

Sudah Diperbaiki, Alpian Kembali Tinjau Proyek Peningkatan Jalan di Batu Putih

15 September 2021
Metro

Diancam akan Didemo, Nico Kanter Janji Selesaikan Masalah F-Lagoon

27 Agustus 2013
Politik

Hanura Lutim Konsolidasi Verifikasi Faktual

7 Oktober 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?