Menyusul adanya elekton yang menyuguhkan penari cadoleng-doleng di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang telah dicanangkan sebagai desa wisata religi membuat Wakil Ketua DPRD Lutra, Andi Sukma angkat bicara.
“Dengan adanya elekton yang menampilkan tarian cadoleng-doleng itu di Desa Pattimang jelas sangat menghebohkan masyarakat setempat. Apalagi desa tersebut sudah dicanangkan sebagai desa wisata religi. Untuk itu kami tekankan pada pihak Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) untuk melakukan evaluasi implementasi pencanangan Desa Pattimang sebagai desa wisata religi,” kata Andi Sukma, Kamis (20/6/13).
Sementara itu, Kadis Diporabudpar, Hakim Bukara mengungkapkan bila pihaknya telah melakukan rapat khusus tentang wisata religius di Desa Pattimmang yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asisten II) Suaib Mansyur dan dihadiri pihak terkait yakni Kabag Kesra, bagian Hukum, dan Pemerintahan Desa, BPD, dan tokoh masyarakat Desa Pattimang.
Dalam rapat itu terungkap bahwa pencanangan Desa Pattimang sebagai Desa wisata religius ternyata belum terealisasi secara baik pada masyarakat setempat, sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan desa wisata religius termaksud penerapannya.
“Kita telah meminta pihak pemerintah desa segera meninjau ulang peraturan desa yang sudah ditetapkan utamanya yang menyangkut ruang lingkup penerapan desa wisata religius. Untuk lebih memantapkan maka Pemkab Lutra akan memperkuat Perdes tersebut dengan Peraturan bupati (Perbup) sehingga nantinya bisa diterima oleh semua pihak dan Desa Pattimang bisa memiliki daya tarik hingga tingkat regional bahkan internasional,” tutur Hakim Bukara.
Arief Abadi




