Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polres Lutim Mulai Lidik Dugaan Pelanggaran Pengadaan PLTS
Hukum

Polres Lutim Mulai Lidik Dugaan Pelanggaran Pengadaan PLTS

Redaksi
Redaksi Published 20 Juni 2013
Share
3 Min Read
SHARE

Pengadaan 390 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Luwu Timur yang memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2012 dengan anggaran Rp1,6 Miliar mulai diusut oleh Penyidik Polres Luwu Timur.

Informasi yang dihimpun, Penyidik mulai mengusut kasus tersebut disebabkan karena adanya informasi terkait Pengadaan 390 unit PLTS masih menumpuk di kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Luwu Timur. Padahal, seharusnnya barang tersebut sudah dipinjam pakaikan kepada masyarakat paling lambat Desember 2012 lalu. Selain itu, beberapa alat dari PLTS itu sudah lewat masa garansi dan diduga mengalami kerugian negara.

Kapolres Luwu Timur AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan, mulai hari ini pihak penyidik Polres Luwu Timur mulai mengambil langkah-langkah untuk mengusut dugaan pelanggaran pada pengadaan dan distribusi 390 unit PLTS yang masih menumpuk di Kantor Dinas ESDM Lutim saat ini yang diduga mengalami kerugian negara.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

“Hari ini pihak Polres Lutim mulai mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut kasus PLTS tersebut yang belum terealisasi kemasyarakat,” ungkap Rio.

Menurut Rio, dirinya sudah melakukan komunikasi kepada pihak penegak hukum seperti pengadilan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk bersama-sama mengusut kasus PLTS tersebut.
“Kami sepakat bersama lembaga penegak hokum lainnya untuk mengusut kasus PLTS ini,” ungkap Rio.

Sebelumnya, Kordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengatakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur harus bertanggung jawab mulai dari Bupati dan jajarannya  ke bawah yang terlibat dalam keterlambatan pendistibusian PLTS.

Sesungguhnya secara sadar pemerintah telah menunda kesejahteraan rakyat untuk menikmati listrik dan dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Bupati dan jajaran terkait harus bertanggung jawab karena secara sadar telah menunda rakyat untuk menikmati listrik dan itu melanggar HAM Oleh karena itu pihak penegak hukum harus serius menanggapi masalah PLTS ini,” ungkap Syamsuddin.

Sementara itu, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan PLTS, Irwan Amri mengatakan pengadaan 390 unit PLTS yang dikerjakan oleh CV Mega Karya Abadi hanya sampai di pengadaan saja dan selanjutnya secara teknis diambil alih oleh bidang kelistrikan.

“Proses penerima PLTS kami belum tahu sebab hanya sebatas pengadaan saja sementara secara teknis dilakukan oleh bidang kelistrikan,” ungkap Irwan.

Sekedar diketahui, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Luwu Timur telah mengajukan sebanyak tiga kali ke Bupati nama-nama masyarakat pemohon untuk mendapatkan PLTS tersebut namun hingga saat ini Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma Belum juga memastikan kapan nama-nama tersebut direalisasikan sementara nama-nama pemohon mencapai seribu Kepala keluarga (KK).

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketua Fraksi PKS dan Ketua DPRD Lutim Ribut di Rapat Paripurna
Next Article Daftar Nama Pemohon PLTS Mandek Di Bupati Lutim

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?