Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Aduh, Bantuan Rp 1,9 Miliar Mengalir ke Kelompok Tani Fiktif
Hukum

Aduh, Bantuan Rp 1,9 Miliar Mengalir ke Kelompok Tani Fiktif

Redaksi
Redaksi Published 21 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Pihak penyidik Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur masih menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Luwu Timur, atas 144 bantuan kelompok tani di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, dari Anggaran Pendapatan belanja Negara (APBN) tahun 2011 senilai Rp1,9 miliar.

Informasi yang dihimpun luwuraya.com, pemeriksaan pihak Polres Lutim sudah diserahkan sebulan lamanya oleh pihak penyidik polres Luwu Timur ke Inspektorat, namun hingga saat ini belum juga ada hasil tindaklanjut dari lembaga pemeriksa internal Pemkab Lutim itu.

Selain itu, bantuan pusat untuk kelompok tani di Desa Parumpanai seharusnya langsung masuk ke rekening kelompok tani, namun bantuan tersebut hanya dikelola oleh pihak penyuluh pertanian yang berinisial (Mu), sementara dari 144 kelompok tani diduga terdapat kelompok tani fiktif.

Kapolres Luwu Timur AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan kasus dugaan kelompok tani fiktif saat ini masih tetap diproses namun pihak polres masih terkendala dan menunggu tindaklanjut dari Inspektorat yang telah diajukan oleh Polres Lutim sekitar sebulan yang lalu.

“Sudah kita ajukan sekitar sebulan yang lalu ke Inspektorat namun pihak inspektorat belum memberikan hasilnya,” ungkap Rio.

Rio melanjutkan bantuan pusat tersebut diberikan berupa uang dan bibit seperti kedelai, jagung dan padi sementara untuk bibit padi dan jagung senilai Rp2,9 juta perkelompoknya sedangkan bibit kedelai Rp3,2 juta perkelompok.

“Seharusnya bantuan tersebut harus masuk ke rekening kelompok tani namun dana itu dikelola oleh penyuluh. Selain itu, dari 144 kelompok diduga terdapat kelompok fiktif sebab potensi lahan di Desa Parumpanai tidak sesuai dengan lahan yang di usulkan,” ungkap Rio.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Fraksi PDIP Minta Dirut Tidak Menjalankan Roda BUMD

Bupati Luwu Timur Launching Sekaligus Serahkan Bantuan Pangan Tahun 2023

Herdinang : Lawan Sudah Mulai Panik

Gubernur Sulsel Akan Hadir di HUT ke-21 Kabupaten Luwu Timur

Aneka Ragam Budaya pada Roadshow Kebudayaan di Tomtim, Budiman : Kita Satu Kesatuan di Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Palopo Hearing Sekkot, Demonstran Nyaris Bentrok
Next Article Jelang Pengumuman Harga BBM, Antrian di SPBU Mulai Panjang

You Might Also Like

Hukum

Awalnya Bertanya, Eh, Malah Ditusuk Besi Hingga Meninggal Dunia

6 Juni 2016
Luwu Timur

Jelang ADWI 2024, Dinas Parmudora Sosialisasi Jadesta bagi Pengelola Wisata Desa

8 Maret 2024
Politik

Fraksi GPR DPRD Lutim Soroti Burau Dua Tahun Tak Diaspal

12 November 2025
Luwu Timur

Camat Towuti : Hari Batik Nasional Sebagai Pengingat Pentingnya Warisan Budaya

2 Oktober 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?