Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Karemuddin menegaskan jika di Luwu Utara tidak ada legislator di daerah itu yang main proyek seperti yang ditudingkan selama ini.
“Tidak ada anggota DPRD yang main proyek. Kalaupun ada oknum yang main proyek seperti yang di tuduhkan itu haram hukumnya. Namun bila ada anggota DPRD yang mengkomunikasikan kepada SKPD untuk mendapakan proyek kepada seseorang hal itu tidak ada masalah yang penting tidak meminta fee,” kata Karemuddin, Senin (24/6).
Sementara itu, Gerakan Masyarakat Pemantau Aparatur (GEMPAR) bersama sejumlah elemen mahasiswa mendesak DPRD untuk tidak mengintervensi SKPD di Lutra agar mendapatkan proyek penunjukan.
“Perampungan sejumlah dokumen perencanaan proyek di dinas Pekerjaan Umum (PU) Lutra tidak sesuai dengan jadwal waktu yang telah di tentukan. Untuk itu kami meminta agar DPRD segera memanggil dinas PU untuk menjelaskan permasalahan tersebut,” kata Awal, perwakilan GEMPAR.
Arief Abadi




