Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pasca Banjir Bandang, BPBD Palopo Tetapkan 14 Hari Masa Darurat
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Pasca Banjir Bandang, BPBD Palopo Tetapkan 14 Hari Masa Darurat
Metro

Pasca Banjir Bandang, BPBD Palopo Tetapkan 14 Hari Masa Darurat

Redaksi
Redaksi 30 Juni 2013
Share
SHARE

Pasca Bencana banjir bandang yang terjadi di Kota Palopo, Kamis (28/7/13), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo menetapkan kerugian dialami masyarakat sebesar Rp2Miliar dan masa Darurat selama 14 Hari, sejak Jumat (29/7/13).

Kepala BPBD Kota Palopo, Budi Sada saat ditemui mengatakan bahwa total kerugian tersebut mencakup pemukiman warga yang terendam bahkan ada yang rusak, termasuk sarana infrastruktur.

“Total kerugian yang dialami yakni Rp2 Miliar terdiri dari beberapa bagian seperti pemukiman, ada beberapa sarana infrastruktur yang rusak seperti tanggul, kemudian ada beberapa tambak atau empang yang terendam yang beirisi usaha produktif petani tambak,”jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini BPBD masih melakukan pembersihan di beberapa tempat yang masih digenangi lumpur. “Tindakan yang diambil yakni membersihkan lumpur bersama Tim Reaksi Cepat (TRC), membenahi pemukiman-pemukiman yang harus segera ditangani,” ujarnya.

BACA JUGA:

Mulai Terealisasi, Aprianto Mappe Buktikan Komitmen Kawal Program Kartu Lansia

Budi mengatakan jika kendala yang dialami BPBD Kota Palopo saat ini yakni masih kurangnya personil dan perlengkapan. “Kendala yang dihadapi yakni kurangnya personil dan kurangnya peralatan, karena memang TRC baru terbentuk belum sampai satu tahun,” katanya.

Amran Amir

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kasat Lantas Polres Palopo: Tugas Kami Tidak Hanya Menilang
Next Article Tiga ortonom Muhammadiyah di Lutim Terbentuk
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?