Pasca Bencana banjir bandang yang terjadi di Kota Palopo, Kamis (28/7/13), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo menetapkan kerugian dialami masyarakat sebesar Rp2Miliar dan masa Darurat selama 14 Hari, sejak Jumat (29/7/13).
Kepala BPBD Kota Palopo, Budi Sada saat ditemui mengatakan bahwa total kerugian tersebut mencakup pemukiman warga yang terendam bahkan ada yang rusak, termasuk sarana infrastruktur.
“Total kerugian yang dialami yakni Rp2 Miliar terdiri dari beberapa bagian seperti pemukiman, ada beberapa sarana infrastruktur yang rusak seperti tanggul, kemudian ada beberapa tambak atau empang yang terendam yang beirisi usaha produktif petani tambak,”jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini BPBD masih melakukan pembersihan di beberapa tempat yang masih digenangi lumpur. “Tindakan yang diambil yakni membersihkan lumpur bersama Tim Reaksi Cepat (TRC), membenahi pemukiman-pemukiman yang harus segera ditangani,” ujarnya.
Budi mengatakan jika kendala yang dialami BPBD Kota Palopo saat ini yakni masih kurangnya personil dan perlengkapan. “Kendala yang dihadapi yakni kurangnya personil dan kurangnya peralatan, karena memang TRC baru terbentuk belum sampai satu tahun,” katanya.
Amran Amir




