Bupati Luwu Utara, Arifin Junaidi kembali mendapat sorotan dari sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Barisan Rakyat Menggugat (Baruga) yang menggelar aksi unjuk rasa di Kota Masamba, Senin (1/7/13). Mereka menilai Kabupaten Luwu Utara (Lutra) sudah dijadikan sarang aman bagi para koruptor.
“Kondisi Luwu Utara saat ini sudah tidak memiliki nilai-nilai luhur Wija To Luwu. Sudah tak ada lagi budaya seperti Maseddi Siri. Banyak pejabat yang ada dalam struktur kepimpinan Arifin Junaidi dan Indah Putri Indriani, yang terlibat dalam tindak pidana Korupsi,” kata Ketua Persatuan Mahasiswa Indonesia Luwu Utara (Pemilar) Rival Pasau dalam orasinya.
Menurutnya, maraknya kasus tindak pidana korupsi yang menyeret kalangan birokrasi di lingkup Pemkab Lutra tak lepas dari sikap kepala daerah yang terkesan tidak bisa menciptakan tatanan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sejumlah fakta membuktikan bahwa kini para pemangku kepentingan sangat tidak mendukung pemberantasan korupsi. Justru dukungan untuk korupsi lahir dari situ.
“Kasus korupsi pembebasan lahan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Meli yang menyeret Empat Pejabat di birokrasi duduk di kursi pesakitan, salahsatu bukti bahwa Bupati Lutra tidak mendukung pemberantasan korupsi. Justru Bupati memberikan perlindungan dan perlakuan spesial terhadap pejabat terlibat korupsi dengan beri jaminan berupa surat rekomendasi penangguhan penahanan terhadap pejabat-pejabat korup,” ujarnya.
Pada kasus korupsi pembebasan lahan TPAS Meli yang merugikan negara sekitar Rp1,3 miliar, Kejari Masamba menetapkan Enam orang tersangka terdiri dari Empat orang PNS di lingkup Pemkab Lutra dan Dua orang warga yaitu Muslimin dan Kepala Desa Meli, L.Samsir. Sedang kalangan birokrasi adalah, Sekertaris Daerah (Sekda) Lutra, Mujahidin Ibrahim, Bendahara proyek, Eka Wiraswati, PPK dan PPTK proyek, Sahiruddin dan Kabag Pemerintahan Lutra, Agus Sudarmin.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Adam Husain dalam orasinya mendesak pihak Kejari Masamba dalam menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi di Lutra harus berdasarkan dengan asas keadilan dan tidak mengedepankan pilih kasih dalam mengambil sebuah keputusan hukum.
“Penanganan kasus korupsi TPAS Meli terkesan penuh dengan sandiwara ketidakadilan. Sejak ditetapkannya Empat orang pejabat sebagai tersangka dan sampai dijadikan terdakwa, mereka hanya dijadikan tahanan kota. Sementara tersangka lainnya yaitu dua orang warga mendekam dalam jeruji sel tahanan selama ditetapkan sebagai tersangka hingga menjalani persidangan. Dari sini kita bisa lihat Kejari Masamba tidak adil dan pilih kasih dalam memberlakukan hukum di Lutra,” kata Adam.
Arief Abadi




