Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PPK Proyek Stadion Malili Bantah Terjadi Korupsi
Hukum

PPK Proyek Stadion Malili Bantah Terjadi Korupsi

Redaksi
Redaksi Published 2 Juli 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Dugaan korupsi pada pembangunan stadion olah raga di Malili, terus bergulir di meja Kejaksaan Tinggi Sulselbar. Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan yang memakan anggaran mencapai Rp44,47 miliar itu.

Lantas bagaimanakah perjalanan proyek tersebut? Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Proyek Multy Years Stadion Malili, Handoko Subekti pun menceritakan perjalanan proyek ini kepada luwuraya.com.

Dia membantah jika terjadi kesalahan pembayaran seperti yang dituduhkan selama ini. Menurutnya, pembayaran atau pencairan anggaran yang dilakukan sudah berjalan sesuai dengan prosedur, yakni sejak tahun 2011 hingga pertengahan tahun 2013.

Total pembayaran yang telah direalisasikan kepada perusahaan kontraktor PT Nidya Karya, disebutkan sebesar Rp12,67 miliar, dari total anggaran sebesar Rp44,47 miliar atau baru sebanyak 25 persen.

“Kami menilai, bobot pekerjaan dan total pencairan anggaran yang telah direalisasikan sudah sesuai, sebab realisasi pekerjaan hingga saat ini sudah mencapai 35,11 persen,” ujarnya.

Dia pun merincikan, sesuai kontrak kerja, pembangunan Stadion Olahraga Malili ini dilaksanakan selama 3 tahun yakni sejak 2011 hingga 2013, dengan item pekerjaan pembangunan tribun olahraga beserta fasilitas lapangan dengan nilai kontrak pada tahun pertama Rp 2,9 miliar, tahun kedua sebesar Rp15 miliar dan pada tahun ketiga sebesar Rp 26 Miliar.

Sekedar diketahui, pembangunan Stadion Olahraga Malili ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sulselbar berdasarkan laporan sebuah LSM di Luwu Timur yang mensinyalir terjadinya kesalahan pembayaran dan dugaan pelanggaran item pembangunan yang tidak sesuai dengan bestek.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Saksi Kasus “Kolor Ijo” Kesurupan

Ketua Golkar Angkona Dukung NH – Esra Lamban

Angka Kesembuhan, Kasus Baru dan Meninggal Kembali Bertambah, Ini Rinciannya

Luwu Timur Mantapkan Persiapan Launching Koperasi Merah Putih

12 Warga Luwu Timur Pengungsi Wamena Tiba di Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article RMB Pamit Dengan Seluruh SKPD dan Muspida
Next Article Ribuan Massa Hadiri Silaturahmi BAIK

You Might Also Like

News

DPRD Lutra Bahas Masalah Tawuran Pemuda di Tana Lili

14 Februari 2014
Luwu Timur

Pengurus Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Luwu Timur Masa Bakti 2021-2026 Resmi Dilantik

25 September 2021
Hukum

Operasi Zebra, Tidak Lengkap Langsung Sidang Ditempat

27 Oktober 2015
Luwu Timur

Bangun Free Intake dan Jaringan Irigasi Desa, Husler Letakkan Batu Pertama

24 November 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?