Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Mapolres Luwu Timur menggelar operasi Zebra yang berlangsung dijalan tran Sulawesi desa Puncak Indah, Kecamatan Malili atau depan terminal Malili, Selasa (27/10/15) pagi ini.
Operasi Zebra kali ini berbeda dengan kegiatan operasi – operasi sebelumnya. Jika sebelumnya operasi tersebut hanya dilakukan oleh pihak lalulintas saja. Kali ini, operasi saat ini juga melibatkan langsung pihak Pengadilan Negeri (PN) Malili.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Luwu Timur, Ajun Komisaris, Nazaruddin yang ditemui disela – sela operasi mengatakan, dirinya sengaja melibatkan pihak Pengadilan dalam rangka untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang terkena tilang.
Sehingga, kata Nazar, pengendara yang tidak lengkap atau yang telah ditilang tersebut langsung dilakukan sidang ditempat oleh Pengadilan.
“Biasanya surat tilang itukan kita limpahkan ke pengadilan setelah operasi dilakukan namun kali ini pengendara yang melanggar langsung kita sidang ditempat melalui pengadilan, birokrasinya kita mudahkan,” ungkapnya.
Menurut Nazar, operasi Zebra 2015 ini telah dilakukan sejak tanggal 22 Oktober dan akan berakhir pada tanggal 4 November mendatang dan dilakukan serentak se Indonesia.
“Sejak operasi ini digelar sudah ada sekitar 100 tindakan yang dilakukan baik pelanggar tilang maupun tindakan teguran,” ungkap Nazaruddin.




