Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » BK Tegaskan Tidak Ada Legislator Yang Ikut Main Proyek
News

BK Tegaskan Tidak Ada Legislator Yang Ikut Main Proyek

Redaksi
Redaksi Published 15 Juli 2013
Share
3 Min Read
SHARE

Setelah melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya sejumlah anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) lakukan praktek ‘calo’ proyek, akhirnya tim investigasi bentukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Lutra tersebut membeberkan hasilnya.

Tim investigasi yang diketuai langsung Ketua BK DPRD Lutra, Mahfud Yunus itu menegaskan bahwa isu dugaan sejumlah anggota dewan jadi ‘calo’ proyek yang tengah merebak di tengah masyarakat tersebut tidak terbukti.

“Pihak BK telah melakukan penyelidikan sejak berita itu muncul di media. Mulai dari mengorek keterangan dari sejumlah pimpinan SKPD dan beberapa orang legislator yang diduga lakukan praktek percaloan pada sejumlah proyek,” kata Mahfud di ruang Komisi III, Senin (15/7/13).

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Menurutnya investigasi yang dilakukan BK tersebut sebagai bentuk pelaksanaan tugas sesuai  dengan tata tertib DPRD pasal 58 ayat 1 sub b tentang tugas BK. Tugas tersebut yakni dengan melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan indikasi adanya anggota yang melanggar tatib DPRD.

“Kami sudah meminta keterangan kepada semua pihak. Dan mereka semua mengatakan tidak memberi ataupun mengerjakan proyek seperti yang diisukan selama ini. Bahkan tanpa kami minta pun, mereka berani mengucapkan sumpah,” ujarnya.

Mahfud mengungkapkan dalam penyelidikan BK hanya menemukan sejumlah anggota DPRD Lutra berupaya memfasilitasi seseorang untuk dapat mengerjakan proyek. Namun mereka tidak terbukti meminta fee atau melanggar sebuah aturan hingga dapat merugikan keuangan daerah.

“Kami simpulkan bahwa berdasarkan hasil investigasi kami menyatakan itu tidak terbukti. Maka dari itu kami memohon agar nama lembaga ini kembali pulih. Namun jika di kemudian hari ada pihak yang menemukan bukti, kami berharap agar segera mengadukannya ke BK,” tuturnya.

Untuk diketahui, merebaknya isu dugaan sejumlah anggota DPRD Lutra main proyek setelah aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPRNI) Lutra, Wardi Warakkang menyebutkan sejumlah nama legislator yang mendapat jatah proyek dari pihak eksekutif.

Dalam laporan LSM itu, legislator yang diduga lakukan praktek calo proyek diantaranya, Andi Abdullah Rahim asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersangkut pada proyek pembangunan jembatan gantung uraso senilai Rp 176 juta dan anggota DPRD asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Andi Sukma tersangkut pada proyek pengkrikilan jalan tani Desa Tolada senilai Rp 108 juta serta legislataror asal Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Paradenga, dan anggota dewan asal Partai Bulan Bintang (PBB) Irawan Thamsi.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Nunun Jadi Mahasiswa Pertama UMPalopo Ujian Skripsi Libatkan Penguji Internasional

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Camat Tomoni Timur Kukuhkan Pengurus Baru Forum Anak HITA KARANA

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Resah Suara Petasan Saat Tarawih, Warga Minta Polisi Turun Tangan
Next Article Ribuan Warga Miskin di Luwu Timur Terima BLSM

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?