Perlakuan kasar dan main hakim sendiri yang dilakukan seorang anggota polisi Polres Palopo berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPDA) terhadap seorang siswa SMA berbuntut di Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakkan Disiplin (P3D) Polres Palopo. pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut di P3D Polres Palopo beberapa saat setelah tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo melakukan operasi pada bagian mata dan pelipis korban yang terluka parah akibat terkena hantaman benda tumpul dari seorang polisi.
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur Tanjung yang dikonfirmasi luwuraya.com melalui telepon selularnya, tidak memberikan tanggapan apapun terkait tindak kriminal dan main hakim sendiri yang dilakukan anggotanya saat membubarkan balapan liar di Jl Imam Bonjol, Kota Palopo.
Sementara itu, Hamka, keluarga korban meminta agar kasus ini segera diproses dan Kapolres Palopo memberikan sanksi tega kepada bawahannya yang menyalahi protap Polri.
“Selaku pucuk pimpinan Polres Palopo, Kapolres tidak boleh bungkam itu sama saja dengan membenarkan tindakan arogan yang dilakukan anggotanya di lapangan,” ujar Hamka.
Saat ini, Muhammad Saldi masih menjalani perawatan intensif di ruangan ICU, RSUD Sawerigading Palopo, menurut keluarganya, kedua bola mata siswa SMA ini mengalami luka cukup serius sehingga harus dioperasi.(*)
Haswadi




