Sejumlah orang tua siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Palopo menyesalkan adanya perintah pihak sekolah untuk membeli buku kurikulum yang disediakan sekolah.
Iswandi, orang tua siswa di SMAN 3 Palopo kepada luwuraya.com mengatakan anaknya disuruh membeli sejumlah buku kurikulum dari sekolahnya dan jika total secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp 1,5 juta persiswa.
“Yang paling kami sesalkan kenapa pihak sekolah justru seolah-olah mengambil keuntungan dengan berdagang buku di sekolah, fungsi sekolah kan untuk mencari ilmu, bukan mencari keuntungan materil,” kata Iswandi.
Ditambahkan Iswandi, pihak sekolah sengaja bekerjasama dengan pihak percetakan untuk mendapatkan keuntungan, jika hal tersebut dibiarkan, maka ungsi sekolah sebagai tempat mencari ilmu akan bergeser menajdi lading bisnis yang menggiurkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMAN 3 Palopo, Sirajuddin membenarkan jika pihaknya menjual buku kurikulum untuk siswanya, namun Sirajuddin mengaku tidak memaksakan kepada siswa untuk memiliki buku tersebut. Diperjualbelikannya buku kurikulum tersebut sudah mendapat persetujuan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kota Palopo.
“Sebelum buku kurikulum itu kami jual, memang sudah ada koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Palopo dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan buku itu dijual di koperasi sekolah dan dikelola oleh Osis,” kata Sirajuddin.
Menurutnya, sekolah hanya memfasilitasi siswa untuk lebih maju, dengan membeli buku sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing siswa.
Sebelumnya, Wali Kota Palopo Judas Amir menegaskan tidak adanya lagi pungutan di sekolah mulai dari tingakt SD hingga SMA. Hal ini sesuai dengan programnya yang ingin menerapkan Pendidikan Gratis Paripurna. Bahkan, Judas juga menegaskan, sekolah yang telah menarik biaya pungutan iuran komite dari orang tua siswa agar segera dikembalikan.
Selain itu, pungutan sekolah dengan dalih pembelian buku pelajaran juga dibenarkan lagi.
Haswadi




