Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kadis Koperindag Luwu Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Giling Gabah
Hukum

Kadis Koperindag Luwu Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Giling Gabah

Redaksi
Redaksi Published 19 Juli 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Luwu, Suaib Ramatang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mesin giling gabah di Desa Olang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu tahun 2008.

Kepala satuan reserse dan kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Abdul Muttalib yang dikonfirmasi luwuraya.com, Jumat (19/07/13) membenarkan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap Suaib Ramatang terkait proses tender pemenang pengadaan mesin digiling gabah di Desa Olang.

“Harusnya proses lelang dan tanda tangan kontrak serta tanda tangan Surat Perintah Kerja di lakukan di Belopa, tapi faktanya justru dilakukan di Jakarta dan Makassar,” kata Muttalib.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Muttalib menambahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan bertolak ke kota Jakarta untuk menemui Panitia Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut di Kementrian Koperasi dan Uhasa Kecil Menengah.

Suaib baru satu kali diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Luwu, indikasi keterlibatan Suaib yakni melakukan tanda tangan Surat Perintah Kerja (SPK) di Kota Makassar, padahal seharusnya penandatanganan tersebut di lakukan di Belopa.

“Suaib ikut bertanggungjawab dalam kasus ini, sebab kami menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proyek ini,” ujarnya.

Sebelumnya, proyek pengadaan mesin giling gabah ini dikelola oleh Koperasi Kamommo yang dipimpin Muslimin Kahar Mudzakkar selaku ketua Koperasi. Polres Luwu sudah lebih awal menetapkan Muslimin sebagai tersangka bersama bendaharanya bernama Hasan.

Sesuai hasil audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,5 Miliar total lost.

Sementara itu, Suaib Ramatang yang coba dikonfirmasi tidak berhasil, sejumlah stafnya menyebutkan pimpinannya sedang berada di luar.(*)

Haswadi

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Jelang Penetapan Pasangan Calon Bupati Luwu, Kapolda Sulselbar Kunjungi Belopa
Next Article Pasar Murah di Lutim Diduga Dinikmati Kalangan Tertentu

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?