Terjadinya kerusuhan dan konflik dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) dilatarbelakangi adanya kecurangan dan ketidakadilan, dan sumbernya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sulawesi Selatan dan barat, Irjenpol, Burhanuddin Andi saat melakukan silaturahim dan tatap muka dengan unsur Muspida Kabupaten Luwu, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh pemuda di aula kantor Bappeda Luwu, Selasa (23/07/13) yang dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama.
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengingatkan, agar KPU, Panwaslu, Polri dan TNI tidak berpihak ke pasangan calon Bupati Luwu, karena mereka adalah wasit yang bertugas melakukan pengawasan.
“Jika tidak ada keadilan, maka pasti akan terjadi rusuh, mari kita jaga pelaksanaan pemilukada lwuu ini dengan baik, jaga kekeramatan tana Luwu ini,” ujarnya.
Mantan Kapolda Bengkulu ini juga mengancam akan mencopot Kapolres Luwu, AKBP Alan Gerrit Abast jika nantinya terbukti ada pelanggaran atau tidak bersikap netral dalam melakukan pengawasan pemilukada Luwu.
“Tidak susah untuk mencopot kapolres, hanya lima huruf ji, C-O-P-O-T, selesai,” ujarnya yang disambut tepuk tangan dari masyarakat dan Muspida yang hadir.(*)
Haswadi




