Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Proninsi Sulawesi Selatan atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) tahun anggaran 2012, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) salahsatu penyebabnya kelemahan pada Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan operasinya.
Hal itu diungkapkan Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD yang lakukan pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Pemkab Lutra tahun anggaran 2012.
Ketua Pansus LHP BPK, Guris mengungkapkan terkait pengelolaan kas Pemkab Lutra yang tidak tertib sehingga BPK menemukan kondisi bahwa pelaksanaan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah belum berjalan optimal karena ada Empat faktor.
Pemkab Lutra belum menerapkan Treasure Single Accunt (TSA) atau kebijakan rekening tunggal. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terlambat menyampaikan SPP/SPM LS senilai Rp 25.529.224.123.00, dan Terdapat SP2D yang out standing senilai Rp 8.036.881.223.00. Serta sisa uang persedian terlambat di setor ke kas daerah sebesar Rp 262.007.200.00.
“Temuan BPK lainnya terkait lemahnya SIP adalah penyelesaian piutang pajak retribusi kabupaten Lutra berlarut-larut dan investasi jangka panjang pada PDAM Kabupaten Lutra belum ditetapkan dengan Perda serta laporan keuangan PDAM tahun buku 2012 tidak diaudit oleh auditor independen,” kata Guris, Kamis (25/7/13).
Menurutnya fakta lainnya yang menunjukan lemahnya SIP adalah pengamanan aset tetap pada Pemkab Lutra belum memadai dan terdapat belanja barang dan jasa yang tidak terkait pengadaan aset tetap yang dibebankan pada belanja modal.
Serta penganggaran pengeluaran pembiayaan pembayaran pokok utang tidak mempedomani Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan peraturan pemerintah republik indonesia Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntasi pemerintah.
“Setelah Pansus lakukan pembahasan, maka pokok-pokok kelemahan dalam SIP itu telah kami paparkan dalam rapat paripurna kemarin sekaligus DPRD menyampaikan rekomendasi pada setiap poin dari seluruh temuan BPK terkait lemahnya SIP tersebut untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti. Kalau serius mau raih WTP, kami berharap agar Bupati melaksanakan semua isi rekomendasi dari DPRD itu,” ujarnya.
Arief Abadi




