Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Tujuh PNS Terancam tak Terima Tunjangan Hingga Akhir Tahun
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Metro

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sport

Bangga! Anak Luwu Timur Juara Nasional Motoprix di Sidrap

Pendidikan

Khadijah, Hafidzah Cilik dari Luwu Timur yang Hafal 30 Juz di Usia 5 Tahun

Ekonomi

DPRD Luwu Timur Dorong Perseroda LTG Kelola Scrap PT Vale

Ekonomi

DPRD Dorong Lelang Scrap PT Vale, Potensi Hingga R47 Miliar Masuk Kas Daerah

Metro

Sekretariat DPRD Lutim Tegaskan Komitmen Tertib Arsip

Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Pastikan Penanganan Kebocoran Pipa PT Vale Terus Dipantau

Beranda » Berita » Tujuh PNS Terancam tak Terima Tunjangan Hingga Akhir Tahun
Metro

Tujuh PNS Terancam tak Terima Tunjangan Hingga Akhir Tahun

Redaksi
Redaksi 12 Agustus 2013
Share
SHARE

Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1434 Hijriah dan cuti bersama Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma menggelar apel perdana yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Lutim, Senin (12/8/13) pagi tadi.

Dalam pelaksanaan apel perdana tersebut terjaring sebayak tujuh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu orang tenaga Upah Jasa dari masing-masing SKPD yang mangkir di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran.

Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma mengatakan bagi PNS yang  tidak masuk kerja tanpa keterangan dan menambah liburnya, akan dikenakan sanksi tidak dibayarkan tunjangan kinerjanya hingga akhir tahun ini, sementara bagi pegawai honor dan upah jasa yang menambah liburnya juga dikenakan sanksi berupa pemutusan kontrak kerja.

“Bahkan jika perlu dipertimbangkan untuk menunda kenaikan pangkatnya atau jika memungkinkan diturunkan pangkatnya. Oleh karena itu, saya ingatkan SKPD agar bertanggung jawab terhadap pegawainya masing-masing, beri sanksi bagi mereka yang tidak disiplin,” ungkap Hatta.

BACA JUGA:

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Hatta melanjutkan momentum Idul Fitri ini adalah spirit untuk kembali kepada yang fitri. Demikian halnya dalam melaksanakan kewajiban sebagai aparatur negara untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing.

“Bekerjalah sesuai tugas, fungsi dan tanggungjawab, serta memanfaatkan waktu kerja dengan baik, terutama bagi instansi yang memberikan pelayanan pada masyarakat,” ungkap Hatta.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Sugi PA Palopo Jadi Delegasi Indonesia di Festival Tari Topeng Internasional Korsel

DPRD Luwu Timur Juga Dorong Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Perlindungan Petani Masuk Agenda Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Timur

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Alumni SMA Wotu Gelar Reuni
Next Article FOTO: Judas-Akhmad Pimpin Halal bi Halal PNS Pemkot Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?