Mulai merebaknya wabah penyakit anjing gila atau rabies dalam beberapa bulan terakhir di Kota Palopo, membuat pemerintah setempat segera melakukan tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan itu yakni berupa vaksinasi dan eliminasi hewan peliharaan yang rawan menyebarkan wabah rabies tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada bulan Agustus ini sudah ada 12 kasus di masyarakat yang digigit anjing berpotensi Rabies, dan sejak Januari hingga Maret 2013, keseluruhannya sudah ada 86 kasus.
“Kasus paling banyak adalah pada bulan Maret lalu. Korbannya juga termasuk salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo yang berjaga di Rujab Wakil Wali Kota Palopo, hal ini membuat kita harus bertindak cepat dalam penaggulangannya,” ujar Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan penyakit Hewan Menular, di Kantor Dinas Pertanian dan peternakan (Dispernak) Kota Palopo, Selasa (13/8/13).
Menurutnya, persoalan penyakit hewan menular ini sangat penting, apalagi ini menyangkut hewan peliharaan, kita berharap pada tahap sosialisasi nantinya dapat maksimal,” ungkap Akhmad.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Palopo Mas Jaya, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa penyelenggaraan Rakor kali ini terkait adanya kasus penyerangan Anjing Gila yang berpotensi rabies di Kota Palopo. Dan penyerangan itu dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena korban dalam 1 bulan sudah berada di atas lima orang.
“Ini sudah termasuk KLB, karena korban sudah diatas lima orang dalam sebulan terakhir, sehingga segera dilakukan penanggulangan,” jelasnya.
Penanggulangan yang dimaksud berupa vaksinasi dan eliminasi kepada hewan piaraan dan melakukan penertiban terhadap hewan liar.
Haris




