Bagi anda yang merasa kehilangan sepeda motor, mungkin ada bisa mengecek keberadaan sepeda motor anda di Mapolres Palopo. Pasalnya, Kepolisian Resor Palopo berhasil mengamankan sebanyak empat unit motor hasil curian berikut dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) tersebut.
Dari data yang dihimpun, empat motor curian yang diamankan tersebut, rata-rata merupakan hasil pencurian di bulan Juni 2013. Bahkan, satu dari empat unit motor diamankan dari Kabupaten Bantaeng, sementara tiga lainnya ditemukan di Kota Palopo sendiri.
Kapolres Palopo, AKBP Guntur mengatakan dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Hafid alias Alfian Daeng Saleh, dan Baharuddin, keduanya adalah warga Kota Palopo. Selain itu polisi juga masih mengejar satu orang anggota sindikat Curanmor tersebut yang hingga kini masih berstatus DPO.
“Pelaku melakukan operasinya di wilayah hukum Kota Palopo, dan menjual hasil curiannya rata-rata ke Kabupaten Bantaeng dan Jeneponto,” ujar Guntur.
Guntur mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar pelaku lain yang masuk dalam sindikat Curanmor ini.
Amran




