Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Luwu Utara menilai keberadaan lembaga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap SKPD di Kabupaten Luwu Utara, terkesan mati suri karena belum mampu menjalankan fungsinya.
“Pemkab Lutra sudah menyediakan PPID. Namun, tak dipungkiri fungsinya belum maksimal memberikan informasi publik dan hanya sekitar 50 persen saja yang terlaksana,” kata Asisten I Pemkab Lutra, Asyir Suhaeb, yang juga merupakan PPID Utama Lutra.
Ia mengatakan bila PPID ini berjalan sesuai fungsinya akan menciptakan pemerintah yang baik dan bersih dapat tercipta lantaran adanya kontrol dari media dan masyarakat.
”Kalau keterbukaan informasi publik sudah berjalan baik, maka bisa dipastikan tidak ada korupsi,” terangnya.
Asyir mencontohkan kasus korupsi TPA Meli, tidak akan terjadi apabila fungsi keterbukaan informasi publik berjalan. Karena masyarakat akan mengontrol dan akan memprotes apabila ada kesalahan.
“Makanya, masyarakat harus mendapatkan informasi pelayanan publik untuk mengawasi program pembangunan yang dilakukan pemerintah. Pasalnya, masyarakat dan pemerintah harus satu. Untuk mewujudkan good gavernance dan clean governance. Selama ini banyak pejabat yang tertutup ke publik karena takut diketahui kegagalan programnya,” tuturnya.
Sementara Kabag Humas Pemkab Lutra, Ary Setiawan mengatakan pihaknya sangat merespon baik diskusi yang digelar USAID Kinerja dan dari hasil diskusi tersebut kedepan PPID Lutra bisa berbenah diri.
“Saat ini PPID Lutra stagnan dan dari diskusi ini kedepan PPID akan berbenah dengan menyatukan pikiran, tingkatkan sosialisasi di internal terkait payung hukum yang mengatur PPID,” ujarnya.
Fasilitator media dan kemitraan Kinerja Usaid, Basri Andang mengatakan kegiatan tersebut merupakan diskusi reguler Jurnalis Warga untuk membahas pelaksanaan PPID yang belum berfungsi maksimal di Lutra.
“Melalui diskusi ini Kinerja Usaid berupaya mendorong PPID untuk lebih fungsional dengan menyiapkan diri dan regulasi untuk keterbukaan publik,” ungkapnya.
Arief Abadi