Sejak jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) lowong, pasca Andi Amri yang pensiun per 1 Agustus lalu, pelayanan dokumen yang diajukan oleh warga mengalami hambatan. Pasalnya, dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan dokumen lainnya tidak ada yang menandatangani.
“Saya sudah seminggu lamanya telah mengajukan ingin dibuatkan KTP namun sampai hari ini belum juga selesai dikarenakan belum ada pengganti kadis yang sudah pensiun,” ungkap Hamdan salah seorang warga Kecamatan Mangkutana.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Luwu Timur, Amran Aminuddin yang dikonfirmasi mengatakan saat ini jabatan defenitif untuk posisi Kadisdukcapil sementara dalam penggodokan di BadanPertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Luwu Timur .
Alpian Alwi