Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Jumlah tersangka Korupsi Desa Ussu akan Bertambah
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Jumlah tersangka Korupsi Desa Ussu akan Bertambah
Hukum

Jumlah tersangka Korupsi Desa Ussu akan Bertambah

Redaksi
Redaksi 29 Agustus 2013
Share
SHARE

Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timurdalam waktu dekat ini akan segera menetapkan tersangka baru dalam dugaan korupsi Desa Ussu, Kecamatan Malili.

Tersangka baru ini diduga memiliki peran serta membantu Mantan Kepala Desa Ussu, Andi Usman, sehingga menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp409 juta untuk empat kasus yakni pungutan liar (Pungli) retase tambang PT Pul senilai Rp 148.570.000 juta, penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 29 juta, penggelapan honor desa Rp 6.450.000 juta, dan pembebasan lahan senilai Rp 225 juta.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama tersangka baru untuk kasus dugaan korupsi desa Ussu. Pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera mengumumkan nama tersangka baru itu.

“Dalam dekat ini akan ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi desa Ussu nantinya apakah dia masuk dalam Pungli atau kerugian negara,” ungkap Rio.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pelantikan Ketua DPRD Lutim Tinggal Tunggu SK Gubernur Sulsel
Next Article Lebih 300 Maba Akper dan Akbid Kamanre Ikuti Masa Orientasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?