Sebanyak lima orang pelaku pembacokan yang terjadi pada malam takbiran lalu, di Desa Sumber Agung, Kecamatan Kalaena, Rabu (7/8/13) lalu. Kelimanya di tangkap di Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu saat sedang bersembunyi dari kejaran polisi.
Kelima pelaku yang ditangkap itu yakni Kacong, Acho, Awir, Anas dan Edy. Namun, saat pemeriksaan telah dilakukan, polisi kemudian membebaskan Edy karena karena tidak terbukti terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri pasca pembacokan terhadap Abdullah. “Berkat kerja keras tim khusus yang dibentuk, dan sesuai informasi warga kami berhasil meringkus mereka di tempat persembunyian di Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, senin (26/8/13) lalu,” ujar Rio.
Tindakan pembacokan yang dilakukan oleh pelaku itu sebenarnya salah sasaran. Pasalnya, pelaku awalnya marah karena mendapat informasi salah seorang anggota keluarga mereka telah diganggu oleh salah seorang warga Mantadulu.
Ketika akan mencari orang tersebut, kelimanya kemudian mendapati Abdullah, warga Desa Sumber Agung dan langsung membacoknya, karena menyangka korban merupakan orang yang telah mengganggu keluarga mereka.
Akibat kejadian ini, Abdullah menderita luka bacok pada bagian wajah dan di larikan ke RSUD Batara Guru, Wotu. Keluarga korban pun mengancam akan melakukan aksi balasan jika pihak kepolisian tidak segera menangkap pelaku.
Alpian Alwi




