Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menargetkan untuh dapat menyelesaikan 14 peraturan daerah (perda) pada tahun 2013.
“Untuk tahun ini kami targetkan minimal 14 Perda,” kata Wakil Ketua DPRD Lutra, Andi Sukma pada luwuraya.com di ruang kerja, Rabu (28/8/13).
Dia optimistis target itu dapat tercapai, karena di awal bulan September mendatang pihaknya segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memfinalkan Empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Menurut legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, untuk tahun ini DPRD telah mensahkan sejumlah Ranperda menjadi Perda melalui proses pembahasan yang panjang karena semuanya harus dilihat dari sisi urgensi dan relevansi pelaksanaannya.
“Sesuai pengalaman tahun lalu, kami akui hanya dapat membuat produk legislasi sebanyak 9 buah Perda saja. Itu dikarenakan di tahun itu adanya agenda politik, Pemilukada Gubernur Sulsel dan kendala lainnya jam kerja anggota dewan bukan dari jam delapan dan pulang jam Empat, waktu anggota dewan terbagi juga untuk konstituen di bawah, termaksud urusan partai,” ujarnya.
Namun itu, lanjut Andi Sukma, bukan merupakan alasan bagi para legislator untuk tidak melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota dewan salahsatunya membuat produk legislasi DPRD.
“Membuat produk legislasi itu tidak mudah seperti yang dibayangkan. Sebab, membutuhkan banyak waktu dan pembahasan dari berbagai aspek. Dan patut kami syukuri saat ini DPRD akan kembali mensahkan empat Ranperda menjadi Perda,” ungkapnya.
Keempat Ranperda tersebut Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkhol, Ranperda Sarana dan Utilitas perumahan dan Pemukiman, Ranperda Bangunan Gedung, dan Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi.
Arief Abadi




