Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Wabup Minta KPU Segera Sosialisasi Aturan Kampanye
News

Wabup Minta KPU Segera Sosialisasi Aturan Kampanye

Redaksi
Redaksi Published 17 September 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara untuk segera melakukan sosialisasi PKPU No 15 Tahun 2013 tentang Kampanye DPR, DPD, DPRD.

“Saya minta KPU segera melakukan sosialisasi kepada partai politik agar tidak menimbulkan masalah,” kata Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ketika memimpin rapat koordinasi antar lembaga di aula ruang pertemuan wakil bupati, kemarin.

Pertemuan tersebut turut dihadiri, Kapolres Luwu Utara Hery Marwanto, Kepala Badan Kesbang Linmas dan Satpol PP,  Achdar,  Asisten Pemerintahan Asyir Suaib, Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto, Ketua Panwaslu Luwu Utara, Syamsul Rijal dan sejumlah Kapolsek dan Kepala Desa di Lutra.

Dikatakan,  efektivitas berlakunya PKPU ini pertanggal 27 September 2013 atau tersisa sepekan, sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara massif baik kepada peserta pemilu maupun masyarakat umum.

Sementara itu, Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan pihaknya telah menyusun program melalui Divisi Hukum, Organisasi dan Humas untuk segera melakukan sosialisasi.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan dlakukan sosialisasi kepada peserta pemilu,” kata Suprianto kemarin.

Lanjut dia, adanya kelambatan pelaksanaan sosialisasi terkendala dengan petunjuk teknis (juknis) dari KPU pusat.  Kendati demikian, KPU Luwu Utara akan segera melakukan sosialisasi peraturan kampanye kepada partai politik dan masyarakat umum.

Aziz

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PP-ANLI Fasilitasi Bimtek Anggota DPRD Luwu Utara

DPRD Luwu Timur Bentuk Tiga Pansus Bahas Ranperda Strategis, Ini Susunan Lengkapnya

DPRD Lutim Dorong Perempuan Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah

468 Peserta Siap Ikuti STQH XXIII Sulsel 2025 di Luwu Utara

UN Segera Digelar, Telkom Dan PLN Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lima Formasi CPNS di Lutim Kosong Pelamar
Next Article Mengaku Wartawan, Tim BARU-Mo Dihajar Massa dan Mobil Nyaris Dibakar

You Might Also Like

Metro

Pedagang Pasrah, Barang Dagangan Ludes Terbakar

1 Desember 2013
Metro

Nakertransos Enggan Berikan Data Soal Honor Menunggak di UPT

2 Juni 2014
Metro

Refleksi Kebencanaan 2025: Luwu Timur Catat 585 Kejadian

7 Desember 2025
DPRD Makassar

Siswa SMPN 48 Makassar Belajar Demokrasi Langsung di Kantor DPRD Kota Makassar

13 Februari 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?