Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara untuk segera melakukan sosialisasi PKPU No 15 Tahun 2013 tentang Kampanye DPR, DPD, DPRD.
“Saya minta KPU segera melakukan sosialisasi kepada partai politik agar tidak menimbulkan masalah,” kata Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ketika memimpin rapat koordinasi antar lembaga di aula ruang pertemuan wakil bupati, kemarin.
Pertemuan tersebut turut dihadiri, Kapolres Luwu Utara Hery Marwanto, Kepala Badan Kesbang Linmas dan Satpol PP, Achdar, Asisten Pemerintahan Asyir Suaib, Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto, Ketua Panwaslu Luwu Utara, Syamsul Rijal dan sejumlah Kapolsek dan Kepala Desa di Lutra.
Dikatakan, efektivitas berlakunya PKPU ini pertanggal 27 September 2013 atau tersisa sepekan, sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara massif baik kepada peserta pemilu maupun masyarakat umum.
Sementara itu, Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan pihaknya telah menyusun program melalui Divisi Hukum, Organisasi dan Humas untuk segera melakukan sosialisasi.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan dlakukan sosialisasi kepada peserta pemilu,” kata Suprianto kemarin.
Lanjut dia, adanya kelambatan pelaksanaan sosialisasi terkendala dengan petunjuk teknis (juknis) dari KPU pusat. Kendati demikian, KPU Luwu Utara akan segera melakukan sosialisasi peraturan kampanye kepada partai politik dan masyarakat umum.
Aziz




