Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan tetap Ketua KPU Luwu, Andi Padellang, yang dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, disambut optimis oleh tim pemenangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BAIK).
Master campaign BAIK, Hamka Hidayat melihat putusan ini sebagai sinyalemen akan diselenggarakan ulang pemilukada di Luwu.
“Putusan ini pertanda optimisme kami untuk pilkada ulang. Peluang semakin besar dengan keluarnya putusan DKPP ini. Sedari awalpun, kami sudah mencium ketidakberesan dalam pelaksanaan pilkada Luwu,” ungkap Hamka yang hadir di Jakarta mengawal proses sidang.
Menurutnya, pihaknya saat ini akan mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjadikan keputusan DKPP ini sebagai pintu masuk untuk menggelar pilkada ulang. “Tinggal menunggu sidang MK,” kata Hamka.
Asdhar




