Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » SRMD Palopo Serukan Hukuman Mati Buat Akil
Hukum

SRMD Palopo Serukan Hukuman Mati Buat Akil

Redaksi
Redaksi Published 7 Oktober 2013
Share
3 Min Read
SHARE

Dewan Pengurus Serikat Rakyat Miskin Demokratik (SRMD) Kota Palopo menyerukan kepada penegak hokum uyntuk memberikan hukuman berat kepada tersangka suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar yang tertangkap tangan KPK beberapa waktu lalu.

Seruan ini merupakan hasil dari rapat DPP dan DPW SRMD yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP SRMD William Marthom, dalam rangka secara khusus sikap organisasi terhadap dugaan praktek suap kasus persidangan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di sejumlah daerah yang melibatkan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Dalam rapat ini Ketua Umum DPP SRMD William Marthom dihadapan para pengurus SRMD dari berbagai daerah, mengatakan bahwa SRMD secara organisasional wajib menyikapi kasus tersebut secara nasional, mengingat kasus yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar tersebut adalah hal yang sangat miris karena telah melukai hati rakyat Indonesia khususnya rakyat miskin yang mendambakan penegakan supremasi hukum.

Baca Juga

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Selain itu, menurut William kasus suap tersebut juga telah mencoreng lembaga tinggi yudikatif yakni MK yang keputusannya bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat lagi, sehingga mestinya para hakim di intitusi seperti MK itu ngak boleh melakukan perbuatan yang tercela seperti yang dilakukan oleh Akil Mochtar, tegas William dihadapan puluhan peserta rapat.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP SRMD Sumartono, juga angkat bicara dalam rapat tersebut mengatakan bahwa SRMD wajib menyikapi peristiwa yang menyayat hati rakyat itu setidaknya dengan melakukan aksi nasional diberbagai daerah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang isi tuntutannya harus tegas menyatakan desakannya agar Ketua MK Akil Mochtar segera dipecat dan dihukum seberat- beratnya.

Kendati demikian sebelum keputusan ditetapkan dalam rapat tersebut beberapa peserta rapat mengusulkan agar dalam merespon kasus tersebut tidak mesti dengan cara menggelar aksi unjukrasa atau demo, akan tetapi juga bisa direspon dengan menggelar konfrensi pers, mengirimkan siaran pers ke berbagai media massa, membagi selebaran dan lain sebagainya yang pasti kasus tersebut disikapi secara organisasional oleh seluruh kader SRMD pada setiap tingkatan pengurus.

Usulan tersebut kemudian disepakati oleh para peserta rapat dengan penegasan bahwa tuntutannya harus seragam yang bunyinya “segera pecat Ketua MK dan hukum seberat- beratnya”.

Rls

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Delapan Kelas Drag Race akan Berlaga di Sirkuit Ratulangi Wotu
Next Article Diduga Tersesat di Gunung Keramat, Seorang Nenek Dilaporkan Hilang

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Jelang Idulfitri, Luwu Utara Tingkatkan Pengamanan Mudik

13 Maret 2026
Pendidikan

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

13 Maret 2026
HukumLuwu Timur

Pemkab Luwu Timur Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Idul Fitri

9 Maret 2026
HukumLuwu Timur

Pemkab Luwu Timur Dukung Pembentukan BNNK, Siap Sediakan Dukungan Personel dan Fasilitas

4 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?