Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » THM Tak Berizin di Lutim, Akan Ditertibkan
Hukum

THM Tak Berizin di Lutim, Akan Ditertibkan

Redaksi
Redaksi Published 8 Oktober 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur dalam dekat ini akan mengagendakan untuk melakukan penertiban pada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Pasalnya, sejumlah THM yang berada di wilayah Bumi Batara Guru ini, ditengarai masih berstatus Illegal atau pemiliknya belum mengantongi izin pengelolaan THM.

Informasi yang dihimpun, sejak berdirinya Tempat Hiburan Malam (THM) di Luwu Timur belum ada satupun pemilik yang telah mengantongi izin pengelolaan yang didalamnya mayoritas diperdagangkan minuman keras (Miras). Selain THM, Pemerintah juga akan merazia sejumlah Cafe dan rumah makan yang diduga telah melanggar izin yang telah dikeluarkan.

Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Syahidin Halun yang dikonfirmasi wartawan melalui via telepon, Selasa (08/10/13) mengatakan pemerintah daerah (Pemda) dalam dekat ini akan melakukan penertiban terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai tindaklanjut dari pertemuan pada rapat terkait maraknya peredaran narkoba yang digelar diruang rapat Paripurna, Senin (07/10/13) kemarin sementara penertiban ini dilakukan guna membrantas penyakit masyarakat.

“Pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) sampai saat ini belum ada yang mengantongi izin pengelolaan. Oleh karena itu, Pemerintah dalam dekat ini akan melakukan tindakan penertiban THM yang ada di Luwu Timur. Selain THM, Cafe dan rumah makan nantinya juga akan kita razia sebab disinyalir ada yang melanggar,” ungkap Syahidin.

Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Pelayanan Perizinan Terpadu, Hasanuddin Bengareng membenarkan jika Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Luwu Timur belum ada satupun yang mengatongi izin pengelolaan. Menurutnya, pendirian untuk pengelolaan THM hingga saat ini belum diperdakan.

“Belum ada satupun THM yang memiliki izin. Biasanya yang kita berikan izin itu hanyalah orang-orang yang ingin mengelola rumah makan namun jika diketahui melanggar atau penyalahgunaan izin yang diberikan oleh pemerintah maka rumah makan tersebut akan disegel,” ungkap Hasanuddin.(*)

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kunjungan Kerja di Luwu Timur

FOTO | Intip Kemeriahan Lomba Fashion Show Dari Barang Daur Ulang

Rakor Lintas Sektor Pengendalian DBD di Kecamatan Malili Libatkan Tiga Stakeholder

Informasi terkait penerimaan CPNS Tahun 2018

16 Program Prioritas Pertanian Siap Direalisaikan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article KPU Lutra Segera Road Show ke Sekretariat Parpol
Next Article Tolak Mutasi Kepala DKP, Masyarakat Pesisir Gelar Demo

You Might Also Like

Metro

Lutim Kekurangan 7.575 Ton Beras

22 Mei 2016
Metro

Ranperda Pemekaran Kecamatan Baebunta Selatan dan Sabbang Selatan Masih Menunggu Kelengkapan Administrasi

25 Mei 2017
Metro

Bupati Lutim Tinjau Ambulans Terapung di Danau Towuti, Andalan Warga Loeha Raya

4 Agustus 2025
Metro

Haul Kiai Abdul Aziz Rajmal, DPRD Lutim Tekankan Warisan Pendidikan Ulama

2 November 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?