Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ranperda Pemekaran Kecamatan Baebunta Selatan dan Sabbang Selatan Masih Menunggu Kelengkapan Administrasi
Metro

Ranperda Pemekaran Kecamatan Baebunta Selatan dan Sabbang Selatan Masih Menunggu Kelengkapan Administrasi

Redaksi
Redaksi Published 25 Mei 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan Baebunta Selatan dan Sabbang Selatan masih menunggu kelengkapan administrasi. Sementara Kecamatan Sukamaju Selatan dinyatakan sudah tidak ada masalah lagi. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Machfud Yunus usai Rapat Paripurna tentang Laporan Pansus atas Sembilan Ranperda Kabupaten Luwu Utara, kemarin.

“Sukamaju Selatan sudah tidak ada masalah, tinggal Baebunta Selatan dan Sabbang Selatan yang harus memenuhi kelengkapan administrasi lainnya,” ujar Machfud.

Menurut Machfud, Baebunta Selatan sampai saat ini masih belum memenuhi persyaratan minimal 10 desa. “Mendagri tegas mengatakan, tidak sampai 10 desa, maka itu sulit. Jadi harus minimal 10 desa,” terang Machfud.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Bagaimana dengan Sabbang Selatan? Machfud menjelaskan, Sabbang Selatan masih terkendala pada tapal batas, di mana belum adanya kesepakatan antara Pemda Lutra dan Pemda Luwu mengenai tapa batas tersebut. “Sabbang Selatan sudah cukup 10 desa, hanya saja terkendala pada perbatasan itu tadi, belum adanya kesepakatan antara Pemda Lutra dan Pemda Luwu mengenal hal ini,” ungkap Machfud lagi.

Meski demikian, Machfud optimis masalah administrasi ini secepatnya bisa diselesaikan. “Mudah-mudahan ini cepat diselesaikan. Saya optimis, minggu ini bisa kita selesaikan. Hanya tinggal menunggu waktu saja. Saya kira waktu satu minggu terlalu lama untuk melengkapi apa yang masih menjadi kekuraangan kita. Semoga pemerintah tanggap akan hal ini,” tutup Machfud

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkot Palopo Raih Penghargaan Pelayanan Publik
Next Article Tim Visitasi Kemenkes RI Sosialisasi Program WKDS di RSUD I La Galigo

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

16 April 2026
Metro

Kurangi Penumpukan Pasien, RSUD I Lagaligo Operasikan IGD Modern

15 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?