Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Oknum Mahasiswa Palopo Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur
Hukum

Oknum Mahasiswa Palopo Dilaporkan Cabuli Anak di Bawah Umur

Redaksi
Redaksi Published 26 Oktober 2013
Share
1 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Seorang pemuda yang berprofesi sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo, AR(22) diamankan oleh petugas Kepolisian Resor Palopo, setelah dilaporkan melakukan tindakan pencabulan terhadap salah satu anak di bawah umur yang berasal dari Noling, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Peristiwa itu baru terungkap setelah korban yang berinisial SS (14) berniat membunuh diri dengan cara meminum racun tikus. Beruntung, tindakan nekat itu lebih dahulu diketahui oleh keluarga korban. Mengetahui tindakan bunuh diri itu dilatari oleh kekecewaan atas tindakan pelaku. AR pun dilaporkan ke Mapolres Palopo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dihadapan penyidik, AR membantah jika tindakannya itu dilakukan atas dasar paksaan, melainkan suka sama suka. Bahkan, AR mengakui jika hubungannya dengan SS sudah sampai layaknya pasangan suami istri karena hubungan keduanya yang berstatus pacaran.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

AR mengatakan, tindakan tidak senonohnya itu bahkan dilakukan beberapa kali di salah satu rumah kos di Jl Wecudai, Palopo. Meski mengaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya, namun pihak kepolisian akan tetap memproses kasus ini mengingat status korban yang masih di bawah umur.

Asdhar

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tiga Orang Pelaku Curanmor Diamankan di Polres Lutim
Next Article Warga Desak Polisi Kejar Pembakar Hutan

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?