Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » 287 DPT Lutra Dicoret
News

287 DPT Lutra Dicoret

Redaksi
Redaksi Published 3 November 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara akhirnya menetapkan ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pencermatan pasca penetapan DPT yang dilakukan pada 13 Oktober lalu. Dari hasil pencermatan tersebut, tidak ada tambahan daftar pemilih baru, melainkan pemangkasan sebanyak 287 pemilih.

Penetapan ulang tersebut dipimpin Ketua KPU Luwu Utara Suprianto didampingi tiga komisioner, dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Luwu Utara Syamsul Rijal, sejumlah pimpinan paratai politik dan Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Luwu Utara.

Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan, pemilih yang ditetapkan merupakan hasil verifikasi faktual di lapangan yang telah di tetapkan dalam DPT sebelumnya.

“Tidak ada data pemilih baru dalam penetapan ulang, melainkan yang diverifikasi adalah pemilih yang terdaftar dalam DPT sebelumnya,” katanya.

Sementara Divisi Data KPU Luwu Utara, Srianto mengatakan, hasil pencermatan yang dilakukan selama tiga hari terjadi perubahan jumlah pemilih, dimana sebelumnya DPT yang ditetapkan pada tanggal 13 Oktober 2013 sebanyak 223.275.

Setelah dilakukan pencermatan menjadi 222.988 terdiri perempuan 112.220 dan laki-laki 110.768 atau terjadi selisih 287 pemilih.  Dikatakan, dari 287 pemilih yang dikeluarkan di DPT terdiri ganda aplikasi 207 pemilih, sementara pemilih ganda yang ditemukan saat dilakukan verifikasi 24 pemilih, pindah 41 pemilih dan meninggal 15 pemilih.

“287 pemilih ini sudah kami keluarkan dari DPT,” katanya.

Dia menjelaskan, Khusus masyarakat yang memiliki hak pilih yang belum terdaftar dalam DPT memiliki kesempatan untuk menyampaikan hak pilihnya melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan ketentuan melaporkan diri paling lambat 14 hari sebelum pencoblosan dengan mendaftar di PPS atau langsung ke KPU Luwu Utara.

Aziz

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Rakor Relawan SEGHL Memantapkan Dukungan MTH – IBAS

Pasangan IBAS-Puspa Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih

Sosialisasi Pemilu, Panwaslu Sasar Perguruan Tinggi

Jelang Idul Adha, Presiden Prabowo Kirim Sapi Kurban Raksasa 807 Kg ke Kota Palopo

Analisis BMKG Soal Penyebab Gempa di Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Siswa di Lutra Pertanyakan Soal Kebocoran Pajak
Next Article Satpol PP Lutra Dilaporkan ke Bawaslu dan Kemendagri

You Might Also Like

Hukum

Jaksa Geledah Rumah dan Kantor Kepala Dinkes Luwu

18 September 2014
Metro

Dinkes Usut Kelalaian Petugas Puskesmas di Wasuponda

18 April 2014
Ekonomi

Andi Rahim Gandeng BRI, Dorong Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha di Luwu Utara

25 Maret 2025
Hukum

Gerah Dengan Tawuran, Warga Torpedo Jaya Swadaya Bangun Pos Keamanan

7 November 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?