Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Kabupaten Luwu Timur mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar menangani insiden di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang mengakibatkan banyaknya masyarakat yang terluka dan bahkan meninggal dunia akibat tertembak oleh aparat keamanan, Selasa (12/11/13) kemarin.
Ketua FSPBI Kabupaten Luwu Timur, Saharuddin mengatakan pembubaran paksa yang dilakukan oleh aparat keamanan kepada para demonstran yang menuntut terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah sehingga mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka dan meninggal dunia dari pihak demonstran perlu ditangani khusus oleh Komnas HAM.
“Kami mendesak Komnas HAM agar segera menagani kasus ini dengan serius dan mendesak Kapolri RI untuk bertanggung jawab ,” ungkap Saharuddin.
Menurutnya, penanganan demonstrasi harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri. Oleh karena itu, tindakan yang dilakukan oleh aparat kemarin sangat menyalahi SOP.
“Senjata dibeli oleh Negara dengan memakai uang rakyat dengan harapan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia (RI) bukan digunakan untuk menembak rakyat. Para demonstran juga bukan teroris yang mesti dibubarkan dengan peluru tajam dan ditembak mati,” ungkap Saharuddin. (*)
Alpian Alwi




